
Pemalang, ( Emsatu.Com ) – Jajaran kepolisian Polres Pemalang Pada Selasa (06/03/2018) menggelar Operasi Keselamatan Lalulintas Candi – 2018, bertempat di Sirandu, yang di pimpin oleh Kasubag Humas AKP Lies, S.H. dan dihadiri oleh PJU maupun anggota Satlantas Polres Pemalang.
Dalam operasi tersebut jajaran kepolisian menemukan 51 pelanggaran yang terdiri dari pelanggaran SIM sebanyak 13, pelanggaran STNK sebanyak 35 dan Pencurian Kendaraan Bermotor (Ranmor) sebanyak 3 pelanggaran.
Kasubag Humas AKP Lies, S.H mejelaskan, Operasi Keselamatan Lalulintas Candi – 2018 yang didukung oleh instansi terkait adalah dalam bentuk harkamlantas, mengedapankan preemtif dan preventif disertai penegakan hukum (gakkum) secara selektif guna meningkatkan simpati masyarakat terhadap Polantas dalam mendukung Program Promoter Kapolri dalam rangka terciptanya Kamseltibcarlantas dengan fungsi Lantas sebagai penggerak revolusi mental dan pelopor tertib sosial di ruang publik. (Roji)

Berikutnya
« Prev Post
« Prev Post
Artikel Sebelumnya
Next Post »
Next Post »