
Petarukan, (Jurnalpemalang.com)- Ka Spk 1 Aiptu Suwarna, Unit Reskrim, dan anggota Sabhara, telah melaksanakan Kegiatan Kepolisian Yang di Tingkatkan dengan sasaran Ops Pekat, berhasil mengamankan 11 remaja yang pesta miras di Desa Kendalsari,di wilayah hukum Polsek Petarukan Polres Pemalang Jawa Tengah. Jum’at 16/3/2018
Pada hari Kamis tanggal 15 Maret 2018 di mulai pukul 03.00 s/d 09.30 Wib Regu 1 SPKT dan Piket Reskrim Polsek Petarukan yang di pimpin oleh Kapolsek Petarukan AKP Amin Mezi S,SH,MH. telah mengadakan penangkapan terhadap para pelaku berikut barang bukti untuk di bawa /diamankan di Polsek Petarukan, setelah mendapat pembinaan serta pengarahan di kembalikan lagi pada orang tua dan keluarganya, untuk diadakan pengawasan dan pembinaan dari keluarga. Tutur AKP Amin Mezi S..
Dalam giat tersebut telah diamankan sdr Ajis Sadanu, umur 17 thn, pelajar, alamat Desa Kendalsari Rt.08 Rw.04 Kec Petarukan bersama 11 (Sebelas) orang lainnya, yang semuanya ber alamat Desa Kendalsari dan luar Kendasari, data terlampir, Yang sedang di berada di salah satu rumah warga di kediaman Bpk Darkum Ds.Kendalsari Rt 004 Rw 004 Kec Petarukan.
11 ( Sebelas ) “Pemuda-pemudi” tersebut telah terjaring giat Operasi Pekat Polsek Petarukan di wilayah Ds.Kendalsari.
Berdasarkan informasi dari masyarakat di salah satu kediaman warga Ds.Kendalsari, yang merasa terganggu dengan gelak tawa dan suara musik yang keras sampai dini hari, ada puluhan remaja sedang melakukan “Pesta Miras”, di rumah tersebut, selanjut nya petugas SPKT dan piket reskrim bersama-sama menindaklanjuti informasi tersebut dan mendapati para remaja tersebut sedang “Pesta Miras”.Dalam penggledahan ditemukan barang bukti,1 Botol Besar Anggur cap Orang Tua, 1 Gelas kecil Brangkal”.
Berdasarkan informasi dari masyarakat di salah satu kediaman warga Ds.Kendalsari, yang merasa terganggu dengan gelak tawa dan suara musik yang keras sampai dini hari, ada puluhan remaja sedang melakukan “Pesta Miras”, di rumah tersebut, selanjut nya petugas SPKT dan piket reskrim bersama-sama menindaklanjuti informasi tersebut dan mendapati para remaja tersebut sedang “Pesta Miras”.Dalam penggledahan ditemukan barang bukti,1 Botol Besar Anggur cap Orang Tua, 1 Gelas kecil Brangkal”.
Selanjutnya puluhan remaja tersebut di amankan di Polsek Petarukan untuk diadakan pembinaan dan pengarahan oleh Kapolsek Petarukan bersama Anggota. Pungkasnya.
Sumber : Humas Polres Pemalang

Berikutnya
« Prev Post
« Prev Post
Artikel Sebelumnya
Next Post »
Next Post »