
Petarukan , Jurnalpemalang.com-Pesta demokrasi
Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) desa Serang Kecamatan Petarukan Kabupaten
Pemalang mulai hangat, geliat kompetisi untuk bisa memenangkan pertarungan menjadi orang nomer satu di desa
tersebut yang akan digelar nanti pada Minggu (02/9/2018)
sedang ramai dibicarakan warga desa,
akan tetapi hal tersebut ternodai akibat tercium beredarnya rumor bahwa BPD dan Panitia Pilkades sudah
tidak netral dengan mendukung salah satu calon dan mempersulit calon lainya, kini
menjadi “tranding-topik” di lapisan
masyarakat simpatisan calon kepala Desa
Serang, Kecamatan Petarukan Kabupaten
pemalang .
Warga menilai bila hal ini terjadi, sungguh meprihatinkan,
BPD bekerja tidak profesional dan netral, seperti yang diungkapkan oleh Fd
(39) yang mengaku sebagai warga Desa
Serang. Masih menurut keterangan warga dusun situmpeng NRD (39) mengungkapkan
baru baru ini salah satu anggota BPD yg berinisial PW dikediamanya juga mengatakan hal yang sama dengan logat bahasa daerah "nyong melu kowe yuh
tentokna pilihan tapi ojo milih si
A".
Salah satu tokoh masyarakat Desa Serang yang namanya tidak
mau disebutkan berharap kepada dinas
terkait, agar meninjau ulang atas pembentukan lembaga panitia pilkades. Jangan
sampai menimbulkan emosi warga dan menimbulkan aksi anarkis dan tidak percaya
kepada Panitia Pilkades.
Dia melanjutkan, hingga
hari ini warga menuntut agar BPD dan Panitia Pilkades di bubarkan, apalagi jauh sebelumnya telah merebah rumor yang ditujukan pada salah satu calon.
kalau panitia "Mengklaim,"
bahwa calon A (Tidak bakal Lulus Tes tertulis), pada saat
penjaringan akhir nanti. Dan rumor itu
telah merebah ke lapisan kemasyarakat
Hingga menimbulkan banyak dugaan bahwa panitia tidak netral, kebanyakan
masyarakat pun mengetahui existensi kerahasiaan Panitia. Ternyata dugaan ada
usaha tidak lazim kepada salah satu calon, agar teriliminasi.
Ketika ditemui Jurnalpemalang.com salah satu calon Kades
yang tidak mau di sebutkan namanya mengatakan
tidak transparan dalam pembentukan Panitia pemilihan kades, (Pilkades)
tersebut sudah tercium sejak dimulainya pembentukan panitia secara formal,
karena saat BPD mengundang para tokoh masyarakat dan yang lainnya untuk pembentukan
panitia. Namun yang terjadi adalah pengesahan dan penetapan terhadap susunan
anggota Panitia hasil penunjukan, bahkan intrupsi dari salah satu undanganpun
tidak dihiraukan lagi ungkapnya kepada media
Masih menurutnya Dalam hal ini," apapun alasannya, panitia pelaksanaan
pilkades di semua tingkatan tidak dibenarkan membuat kebijakan atau kesepakatan
sendiri.
“Semua harus mengikuti pedoman atau aturan yang sudah
ditetapkan. Mereka sudah menyimpang dari
petunjuk/peraturan yang ada.” katanya .
Fd (39) warga RT 04/005 Desa Serang, menambahkan
pembentukan/Pemilihan Panitia di duga hasil setingan, bukan hasil musyawaroh
mufakat warga yang diundang untuk memilih dan menunjuk sesuai kriteria.
,Menurut beberapa sumber
warga setempat, mengatakan hal yang sama, ada apa panitia "bisa
mengeklaim tidak lulus, kepada calon
tertentu suara itu sampai meluas
dan berkembang dimasyarakat. Dirasa BPD
lakukan hal yang tidak Lazim terhadap peserta calon tertentu. Karena
persayratan yang semestinya ketua tanda tangani malah ketua BPD mempersulit dan
berusaha mengarahkan dukungan ke calon lain, hal ini dirasa ada unsur
kesengajaan terhadap calon tersebut agar Gugur.
“ Mereka (para tokoh) menuntut agar BPD dan Panitia Pilkades
di bubarkan”, kata warga yang tidak mau disebutkan
namanya.
Ketua BPD H. Ansor /photo by arifin |

Berikutnya
« Prev Post
« Prev Post
Artikel Sebelumnya
Next Post »
Next Post »