
![]() |
Sejumlah warga Desa Serang mendatangi Knttor Desa/ photo Rae |
Tidak hanya itu, sejumlah warga pun
kemudian mengadukan hal tersebut ke Lembaga Independen, seperti Lembaga Swadaya
Masyarakat (LSM), Lembaga TIM Pengawas Pilkades E-Voting 2018 dan dinas terkait
yakni Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dispermades) Kab. Pemalang.
Adanya gejolak yang terjadi di
masyarakat, Prayitno Capri dari TIM Pengawas Independen dan salah seorang warga
dari Desa Serang Kec. Petarukan kemudian melaporkan persoalan tersebut ke Dispermades
Kab. Pemalang pada Senen (27/08/2018).
Dalam Pilkades Desa Serang, terdapat
6 bakal calon kepala desa yang akan ikut bertarung dalam Pilkades pada 2
September 2018. Sementara itu dalam Perbub Pemalang No. 5 Tahun 2018 disebutkan
bahwa calon kepala desa yang diikut sertakan maksimal 5 orang calon, bila peserta lebih dari 5 orang calon, maka
perlu adanya seleksi yang dilakukan oleh Tim Seleksi Independen.
Namun, sejumlah masyarkat yang
calonnya tidak lolos, mengeluhkan terkait penunjukan Tim Seleksi Independen. Mereka
juga mengeluhkan ada indikasi penilaian calon kepala desa yang dinilai sarat
terjadinya manipulasi. Hal ini diungkapkan oleh yang dikuasakan oleh calon
kepala desa yang tidak lolos seleksi Prayitno Capri dan Bambang Ristanto, SH.
Menurut Prayitno Capri dan Bambang R, terdapat
banyak kejanggalan keputusan yang dilakukan Tim Seleksi Independen, terutama terkait kedudukan hukum surat Tim Seleksi
Independen Kabupaten Pemalang, dimana dalam surat tersebut calon yang tidak
lolos seleksi ditandatangani, sementara calon yang lolos tidak ditandatangani.
"Dalam surat tersebut calon yang tidak lolos seleksi ditandatangani, sementara calon yang lolos tidak ditandatangani," ungkap Prayitno.
"Dalam surat tersebut calon yang tidak lolos seleksi ditandatangani, sementara calon yang lolos tidak ditandatangani," ungkap Prayitno.
Turut mengamankan jalannya aksi warga ini, dari Polsek Petarukan yang dipimpin oleh Wakapolsek Petarukan Iptu Toto Purwantoro, SH bersama anggotanya dan hadir pula jajaran Muspika Kec. Petarukan. (rae)
Editor : Oji

Berikutnya
« Prev Post
« Prev Post
Artikel Sebelumnya
Next Post »
Next Post »