
Jurnalpemalang.com, Pekalongan – Guna menekan tingkat
kriminalitas di wilayah Kab. Pekalongan, jajaran Polres Pekalongan menggelar
razia kendaraan di Jalur Pantura pada Kamis (6/9/2018) malam.
Dalam kegiatan tersebut Polres Pekalongan menerjunkan kurang
lebih 60 personil dari berbagai fungsi yaitu Sat Lantas, Sat Reskrim, Sat
Intelkam, Sat Sabhara dan Sipropam. Razia
gabungan tersebut dipimpin langsung oleh Wakapolres Pekalongan Kompol Mashudi,
S.H dan Kabag Ops Kompol Mohammad Udjir.
Razia tdak hanya mengenai kelengkapan surat kendaraan
bermotor, tetapi juga kelengkapan kendaraan yang sesuai dengan standar pabrik.
“Razia kendaraan sebagai langkah untuk mencegah semakin
maraknya peredaran kendaraan bermotor hasil curanmor. Ini juga untuk
mengantisipasi aksi kejahatan jalanan, seperti perampasan, perampokan, membawa
senjata tajam, bahan peledak hingga senjata api,” kata Kompol Mashudi.
Wakapolres Pekalongan Kompol Mashudi mengatakan, razia kali
ini pihaknya melibatkan Unit Satwa K9 yang di miliki Sat Sabhara Polres
Pekalongan. Hal ini untuk mengetahui ada
tidaknya pengendara yang membawa sabu-sabu saat razia digelar. Karena
anjing-anjing jenis ini memiliki indera penciuman yang tajam sehingga
mempermudah pencarian barang terlarang
” Warga juga harus selalu waspada terhadap segala bentuk
kejahatan yang mungkin saja terjadi. Untuk itu Polisi juga selalu melakukan
patroli rutin terutama di tempat tempat ovit, pemukiman penduduk dan
tempat-tempat yang dianggap rawan guna untuk mengantisipasi kejahatan,” pungkas
Mashudi.(harjo)
Editor : oji

Berikutnya
« Prev Post
« Prev Post
Artikel Sebelumnya
Next Post »
Next Post »