Kabar Terkini

Iklan

Iklan

Pendidikan

Ekonomi

Flag Counter

Subscribe Here

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Dinilai Langgar Demokrasi, Pendemo Tuntut Ulang Pilkades 2018

Dibaca 0 kali
Iklan


Jurnalpemalang.com, Pemalang – Ratusan orang yang tergabung dalam Jaringan Transparasi Masyarakat (Jatramas) Indonesia, melakukan aksi demo di pintu gerbang Pendopo Kabupaten Pemalang, pada Senin (26/11/2018).

Mereka menuntut agar Pemerintah Kabutaten Pemalang segera melakukan Pilkades ulang pada pelaksanaan Pilkades tahun 2018, karena Bupati Pemalang dinilai telah otoriter dengan memasung hak rakyat membuat Perda/Perbub terkait E-voting jangan sampai Pilkades di Pemalang menjadi alat politik untuk kegiatan pemilu 2019 dan Pilkada 2020 yang bertujuan memperoleh gairah kekuasaan.

“Bupati Pemalng telah otoriter dengan memasung hak rakyat membuat Perda/Perbub terkait E-voting jangan sampai Pilkades di Pemalang menjadi alat politik untuk kegiatan pemilu 2019 dan Pilkada 2020 yang bertujuan memperoleh gairah kekuasaan, “ kata Taufik, salah satu Korlap yang ditemui Jurnalpemalang.com di lokasi.

Mereka juga meminta agar Bupati pemalang harus bertanggung jawab atas kerugian materil dan imateril para calon Kades yang dipermainkan oleh alat E-voting dan operatornya yang notabene adalah PNS.

“Bupati Pemalang harus bertanggung jawab atas kerugian materil dan imateril para calon Kades yang dipermainkan oleh alat E-voting dan operatornya yang notabene adalah PNS,” ujarnya.

Situasi demo sempat memanas, mereka terus merangek ke pintu gerbang Pendopo Kabupaten Pemalang, bahkan pintu gerbang pendopo yang dijaga Satpol PP dan Polisi digoyang-goyang hingga hampir roboh karena Bupati Junaedi, SH, MM yang dituntut agar menemui mereka, tak kunjung tiba. Akhirnya perwakilan dari Jatramas berjumlah sepuluh orang diajak dinas terkait.

Bertempat diruang rapat milik bagian perekonomian Setda Pemalang, perwakilan dari pengunjuk rasa ditemui Kepala Dispermaspemdes Tutuko Raharjo yang didampingi Kabag hukum Pujiharto. Dalam pertemuan tersebut, dibahas tuntutan yang telah disampaikan pada jum’at (23/11) lalu, yang intinya Pendemo menginginkan Pemkab. Pemalang melakukan Pilkades ulang.

“Kami ingin pelantikan Kades yang terpilih dalam Pilkades e-voting dibatalkan,” kata seorang perwakilan Jatramas.

Namun, Tutuko pun menegaskan bahwa apapun alasannya, pihaknya tetap akan melantik Kades yang terpilih mealui E-voting.

“Kami akan jalan terus, tetap melantik Kades yang terpilih dalam E-voitng,”  pungkasnya. (Tim)
Editor : Oji

Iklan
Berikutnya
« Prev Post
Artikel Sebelumnya
Next Post »