
Jurnalpemalang.com,
Pemalang – Ratusan orang yang tergabung dalam Jaringan Transparasi Masyarakat
(Jatramas) Indonesia, melakukan aksi demo di pintu gerbang Pendopo Kabupaten
Pemalang, pada Senin (26/11/2018).
Mereka menuntut agar
Pemerintah Kabutaten Pemalang segera melakukan Pilkades ulang pada
pelaksanaan Pilkades tahun 2018, karena Bupati Pemalang dinilai telah otoriter dengan
memasung hak rakyat membuat Perda/Perbub terkait E-voting jangan sampai
Pilkades di Pemalang menjadi alat politik untuk kegiatan pemilu 2019 dan
Pilkada 2020 yang bertujuan memperoleh gairah kekuasaan.
“Bupati Pemalng
telah otoriter dengan memasung hak rakyat membuat Perda/Perbub terkait E-voting
jangan sampai Pilkades di Pemalang menjadi alat politik untuk kegiatan pemilu
2019 dan Pilkada 2020 yang bertujuan memperoleh gairah kekuasaan, “ kata
Taufik, salah satu Korlap yang ditemui Jurnalpemalang.com di lokasi.
Mereka juga meminta
agar Bupati pemalang harus bertanggung jawab atas kerugian materil dan imateril
para calon Kades yang dipermainkan oleh alat E-voting dan operatornya yang
notabene adalah PNS.
“Bupati Pemalang
harus bertanggung jawab atas kerugian materil dan imateril para calon Kades
yang dipermainkan oleh alat E-voting dan operatornya yang notabene adalah PNS,”
ujarnya.
Situasi demo sempat
memanas, mereka terus merangek ke pintu gerbang Pendopo Kabupaten Pemalang,
bahkan pintu gerbang pendopo yang dijaga Satpol PP dan Polisi digoyang-goyang
hingga hampir roboh karena Bupati Junaedi, SH, MM yang dituntut agar menemui
mereka, tak kunjung tiba. Akhirnya perwakilan dari Jatramas berjumlah sepuluh
orang diajak dinas terkait.
Bertempat diruang
rapat milik bagian perekonomian Setda Pemalang, perwakilan dari pengunjuk rasa
ditemui Kepala Dispermaspemdes Tutuko Raharjo yang didampingi Kabag hukum
Pujiharto. Dalam pertemuan tersebut, dibahas tuntutan yang telah disampaikan
pada jum’at (23/11) lalu, yang intinya Pendemo menginginkan Pemkab. Pemalang
melakukan Pilkades ulang.
“Kami ingin
pelantikan Kades yang terpilih dalam Pilkades e-voting dibatalkan,” kata seorang
perwakilan Jatramas.
Namun, Tutuko pun
menegaskan bahwa apapun alasannya, pihaknya tetap akan melantik Kades yang terpilih
mealui E-voting.
“Kami akan jalan
terus, tetap melantik Kades yang terpilih dalam E-voitng,” pungkasnya. (Tim)
Editor : Oji

Berikutnya
« Prev Post
« Prev Post
Artikel Sebelumnya
Next Post »
Next Post »