
Jurnalpemalang.com, Pemalang - Ratusan warga Desa Pendowo Kecamatan Bodeh Kabupaten Pemalang, Selasa (25/12/2018) melakukan orasi di Jalan Raya Pendowo yang rusak akibat proyek jalan tol yang tak kunjung diperbaiki.
Supriadi, koordinator aksi warga Desa Pendowo dalam orasinya mengatakan, " Kami atas nama masyarakat Desa Pendowo dan Kecamatan Bodeh menuntut kepada Pemerintah Daerah Pemalang dan Pemerintah Daerah Jawa Tengah untuk segera memperbaiki Jalan Raya Pendowo yang rusak parah akaibat pembangunan jalan tol, " katanya.
Lebih lanjut Supriadi juga mengatakan mereka tidak ingin dilempar tanggung jawab ke perusahaan kontraktor PT. SMJ seperti plang-plang yang banyak dipasang di pinggir jalan.
"Kami tidak ingin dilempar tanggung jawab ke perusahaan kontraktor PT.Sumber Mitra Jaya seperti plang-plang yang dipasang dipinggir jalan yang dipasang oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Pemalang karena kami bayar pajak ke Pemerintah, bukan ke Perusahaan SMJ ," ujarnya.
Ia juga mengatakan bahwa sesuai pasal 24 ayat (1) U U No.22 Tahun 2009 tentang Ialu lintas dan angkutan jalan, penyelenggara wajib segera memperbaiki jalan yang rusak yang dapat mengakibatkan kecelakaan lalu lintas . jadi jika pemeritah melakukan pembiaran dan tidak segera memperbaiki jalan rusak tersebut maka pemerintah dapat dituntut dengan tindakan pidana sesuai pasal 273.
Disamping itu kami juga menuntut pemerintah untuk mengganti rugi kepada seluruh masyarakat Desa Pendowo yang rumahnya berdampak langsung terkena dampak rusaknya Jalan Raya Pendowo, karena rusaknya jalan tersebut banyak masyarakat yang mengalami gangguan saluran pemafasan, batuk-batuk dan sakit mata. kami harus bekelja ekstra membersihkan rumah kami karena debu yang dihasilkan dari jalan rusak sangat tebal, dan disaat musim hujan tiba rumah kami terkena cipratan lumpur dari kubangan air jalan rusak tersebut, tentunya menyebabkan rumah kotor cat tembok rusak akibat cipratan tersebut, dan masih banyak lagi kerugian materi yang kami alami, maka dari itu kami menuntut kepada pemerintah untuk mengganti rugi kami per rumah Rp10 juta.
Masih menurutnya, sesuai janji pemerintah Desa Pendowo kepada warga selesai proyek tol jalan akan diperbaiki, nyatanya sampai sekarang hanya Jalan Raya Desa Pendowo yang lambat dipebaiki padahal tol tersebut sudah selesai.
"Bahkan sudah dibuka untuk digunakan secara umum mulai bulan Desember ini ," pungkas Supriadi. (Solihin Kohar)

Berikutnya
« Prev Post
« Prev Post
Artikel Sebelumnya
Next Post »
Next Post »