
"Rumah Megah Terdaftar Sebagai Penerima Banprov RTLH"
Pemalang - Kurdi warga Dukuh Pancuran RT. 01/RW. 03 Desa
Nyalembeng, Kecamatan Pulosari, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah terdaftar
sebagai penerima bantuan Propinsi Jawa Tengah Rumah Tidak Layak Huni
(RTLH).
Padahal, menurut keterangan warga di depan lokasi rumah Kurdi
menjelaskan bahwa Kurdi tergolong orang mampu dan mampunyai banyak lahan.
"Kurdi tergolong orang mampu dan banyak punya lahan, massa
dia dapat bantuan," kata warga tersebut kepada media Senin
(28/1/2019).
Kunedi Kepala Desa beserta Slamet Sekdes Nyalembeng mengetahui
akan dikonfirmasi media di kantor Balai Desa Nyalembeng, mereka malah justru
mengusir pihak media, disuruhnya ke lokasi lain dengan alasan sendang
rapat penting, hal ini membuat media tidak bisa mengkonfirmasi hal tersebut.
Sementara itu, Suwartono salah
seorang perangkat desa, ketika ditanya terkait hal tersebut dirinya
membantah tentang adanya rumah megah terdaftar sebagai penerima RTLH.
"Mungkin bukan nama tersebut," tuturnya kepada media di depan Kantor Balai Desa.
"Mungkin bukan nama tersebut," tuturnya kepada media di depan Kantor Balai Desa.
Kasi PMD Kecamatan Pulasari Triono, ketika dikonfirmasi di kantornya terkait rumah megah yang terdaftar sebagai penerima Banprov RTLH mengatakan, bahwa dirinya melakukan sesuai dengan prosedur.
"Kami berbuat sesuai
dengan prosedur dan saya manut dengan atasan saya, terkait dengan hal yang lain
silahkan konfirmasi langsung dengan camat," katanya kepada media.(sk)

Berikutnya
« Prev Post
« Prev Post
Artikel Sebelumnya
Next Post »
Next Post »