Kabar Terkini

Iklan

Iklan

Pendidikan

Ekonomi

Flag Counter

Subscribe Here

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Kasi PMD Triono : Kami Berbuat Sesuai Prosedur

Dibaca 0 kali
Iklan

"Rumah Megah Terdaftar Sebagai Penerima Banprov  RTLH"



Pemalang - Kurdi warga Dukuh Pancuran RT. 01/RW. 03 Desa Nyalembeng, Kecamatan Pulosari, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah terdaftar sebagai penerima bantuan Propinsi Jawa Tengah Rumah Tidak Layak Huni  (RTLH).
  
Padahal, menurut  keterangan warga di depan lokasi rumah Kurdi menjelaskan bahwa Kurdi tergolong orang mampu dan mampunyai banyak lahan.
  
"Kurdi tergolong orang mampu dan banyak punya lahan, massa dia dapat bantuan," kata warga tersebut kepada media Senin  (28/1/2019).

Kunedi Kepala Desa beserta Slamet Sekdes Nyalembeng mengetahui akan dikonfirmasi media di kantor Balai Desa Nyalembeng, mereka malah justru mengusir pihak media,  disuruhnya ke lokasi lain dengan alasan sendang rapat penting, hal ini membuat media tidak bisa mengkonfirmasi hal tersebut.

Sementara itu, Suwartono salah seorang perangkat desa, ketika ditanya terkait hal tersebut  dirinya membantah tentang adanya rumah megah terdaftar sebagai penerima RTLH.

"Mungkin bukan nama tersebut," tuturnya kepada media di depan Kantor Balai Desa. 

Kasi PMD Kecamatan Pulasari Triono,  ketika  dikonfirmasi di kantornya terkait rumah megah yang terdaftar sebagai penerima Banprov RTLH mengatakan, bahwa dirinya melakukan sesuai dengan prosedur.



"Kami berbuat sesuai dengan prosedur dan saya manut dengan atasan saya, terkait dengan hal yang lain silahkan konfirmasi langsung dengan camat,"  katanya kepada media.(sk)


Iklan
Berikutnya
« Prev Post
Artikel Sebelumnya
Next Post »