
Pekalongan - Meski program PNPM sudah tidak ada dan berganti dengan program Dana Desa akan tetapi asetnya hingga sekarang masih berjalan.Di 15 desa di Kecamatan Karanganyar, Kab.Pekalongan kegiatan utama yang sedang berjalan dari aset tersebut adalah program Simpan Pinjam Perempuan (SPP).
Demikian disampaikan Camat Karanganyar, Elyas Setiyono saat ditemui di sela kegiatan Musyawarah Antar Desa (MAD) terkait laporan pertanggungjawaban tahun 2018 program kerja tahun 2019 dan MAD perguliran SPP tahun 2019 Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) Kecamatan Karanganyar, Kab.Pekalongan di RM. Kampung Damai, Wonopringgo, Karanganyar, Kamis (24/1/2019).
" Ini kegiatan MAD terkait program PNPM.PNPM awal mula di kelola Kementrian Dalam Negeri kemudian keluar UU No.6 tahun 2014 tentang desa hingga keluar Kemendes.Karena keluar Kemendes lalu Dana Desa bergeser (pengelolaannya) ke Kemendes.Setelah sekitar satu tahun berjalan kan ada Dana Desa, itu kan PNPM nya hilang tapi itu asetnya masih berjalan sampai sekarang, " terang Elyas.
Dia juga mengapresiasi terhadap kinerja BKAD Kec.Karanganyar yang terus mengembangkan program SPP tersebut.Bahkan kelompok SPP di Kec.Karanganyar tidak ada biaya tunggakan.Tercatat baru ada dua kecamatan di Kab.Pekalongan, yang nol tunggakan termasuk kelompok SPP Kec. Talun, sedangkan sisanya masih ada tunggakan.Selain berhasil mengembangkan program SPP, menurutnya, dalam waktu dekat BKAD Kec.Karanganyar juga akan membuka usaha baru dengan mendirikan sebuah toko yang berlokasi di Desa Lolong.
Elyas berharap program ini semakin berkembang sehingga dari tahun ke tahun semakin banyak modal yang dikelola.Adapun selaku ketua BKAD Kec.Karanganyar yakni Akhmad Ridlwan (Kades Kutosari) dan selaku pengawas yakni Achwan Irfandi (Kades Karangsari) serta Kepala Unit Pengelola Keuangan (UPK) yakni Sutarno.(Urip Mulyanto).
Demikian disampaikan Camat Karanganyar, Elyas Setiyono saat ditemui di sela kegiatan Musyawarah Antar Desa (MAD) terkait laporan pertanggungjawaban tahun 2018 program kerja tahun 2019 dan MAD perguliran SPP tahun 2019 Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) Kecamatan Karanganyar, Kab.Pekalongan di RM. Kampung Damai, Wonopringgo, Karanganyar, Kamis (24/1/2019).
" Ini kegiatan MAD terkait program PNPM.PNPM awal mula di kelola Kementrian Dalam Negeri kemudian keluar UU No.6 tahun 2014 tentang desa hingga keluar Kemendes.Karena keluar Kemendes lalu Dana Desa bergeser (pengelolaannya) ke Kemendes.Setelah sekitar satu tahun berjalan kan ada Dana Desa, itu kan PNPM nya hilang tapi itu asetnya masih berjalan sampai sekarang, " terang Elyas.
Dia juga mengapresiasi terhadap kinerja BKAD Kec.Karanganyar yang terus mengembangkan program SPP tersebut.Bahkan kelompok SPP di Kec.Karanganyar tidak ada biaya tunggakan.Tercatat baru ada dua kecamatan di Kab.Pekalongan, yang nol tunggakan termasuk kelompok SPP Kec. Talun, sedangkan sisanya masih ada tunggakan.Selain berhasil mengembangkan program SPP, menurutnya, dalam waktu dekat BKAD Kec.Karanganyar juga akan membuka usaha baru dengan mendirikan sebuah toko yang berlokasi di Desa Lolong.
Elyas berharap program ini semakin berkembang sehingga dari tahun ke tahun semakin banyak modal yang dikelola.Adapun selaku ketua BKAD Kec.Karanganyar yakni Akhmad Ridlwan (Kades Kutosari) dan selaku pengawas yakni Achwan Irfandi (Kades Karangsari) serta Kepala Unit Pengelola Keuangan (UPK) yakni Sutarno.(Urip Mulyanto).

Berikutnya
« Prev Post
« Prev Post
Artikel Sebelumnya
Next Post »
Next Post »