
"Saya sangat mengapresiasi pendidikan dan pelatihan para aparatur perlindungan masyarakat (petugas Linmas.red)," ungkapnya.
Diklat yang dilaksanakan dari tanggal 26 - 28 Februari 2019 ini diharapkan dapat mengantisipasi tindak kriminalitas, terorisme, hingga peredaran obat terlarang ini menjadi acuan bagi linmas yang ada di Kabupaten Pemalang.
"Diklat ini menjadi acuan bagi linmas di seluruh wilayah Kabupaten Pemalang," ungkap orang nomor satu di Kabupaten Pemalang.
Sementara itu, Kepala Desa Banjardawa, Kecamatan Taman Sukandar, S.Pd mengungkapkan rasa terimakasihnya untuk Pemerintah Kabupaten Pemerintah Kabupaten Pemalang yang sepenuhnya mendukung kegiatan diklat.
"Ungkapan rasa syukur dan terimakasih pada Pemkab Pemalang yang sepenuhnya mendukung dan memberikan bantuan dana segar sebesar 5 juta rupiah untuk dipergunakan sebagai operasional dan keperluan perlengkapan yang dibutuhkan oleh para petugas Linmas Desa Banjardawa," tandasnya penuh Semangat. (dentang)
Editor : oji

Berikutnya
« Prev Post
« Prev Post
Artikel Sebelumnya
Next Post »
Next Post »