
Comal – Dalam membangun wilayah comal yang lebih baik dan bersinergi, Kecamatan Comal mengadakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kecamatan (Musrembangkec) tingkat Kecamatan Comal yang dilaksanakan di Aula Kantor Kelurahan Purwohajo, Kecamatan Comal, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah pada Selasa (12/02/2019).
Musrembangkec diikuti oleh 17 desa yang terdiri dari Desa Kauman, Desa Pecangakan, Desa Gedeg, Desa Sidorejo, Desa Sikayu, Desa Lowa, Desa Gandu, Desa Gintung, Desa Purwoharjo, Desa Susukan, Desa Klegen, Desa Kebojongan, Desa Kandang, Desa Ambo Kulon, Desa Purwosari, Desa Wonokromo dan Desa Tumbal serta satu kelurahan yaitu Kelurahan Purwoharjo.
Yudilaksono narasumber dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bapeda) Kabupaten Pemalanng dalam paparannya menyebutkan bahwa pembangunan infrastruktur di wilayah Kecamatan Comal itu setingkat dengan Kecamatan Pemalang, karena Kecamatan Comal menjadi pusat perekonomian dari empat kecamatan yaitu Kecamatan Ampelgading, Kecamatan Bodeh, Kecamatan Ulujami dan Kecamatan Comal itu sendiri.Yudilaksono juga meminta agar keempat kecamatan tersebut bersinergi dalam pembangunan, sehingga bisa saling melengkapi dan tercipta konektifitas diantara ke empat kecamatan.
Sementara itu, Wardoyo anggota DPRD dari Komisi B, dalam sambutannya mengungkapkan bahwa anggaran Pemkab. Pemalang tahun 2019 sebanyak 2,6 trilyun, tapi anggaran sebesar itu belum dibagi ke masing-masing pos anggaran.
Sebelumnya, Camat Comal Fauzan dalam sambutannya menghimbau kepada para kepala desa agar dapat memanfaatkan momen tersebut memberikan usulan, masukan ataupun saran kepada narasumber yang berasal dari dinas terkait.
Tidak ketinggalan Kapolsek Comal AKP Tarhim, SH dalam sambutannya menghimbau warga masyarakat di wilayah hukum Kec. Comal khususnya mereka yang punya mobil agar tidak parkir di luar atau di jalan. Hal itu mengantisipasi adanya tindakan teror pembakaran mobil oleh orang tidak dikenal seperti yang terjadi di Kota Semarang, Kab. Grobogan dan Kabupaten Kendal. Ia juga menghimbau warga melalui para Kades yang jadir dalam Musrembangkec masyarakat yang belum punya KTP el segera melakukan rekam data KTP el, karena menurut Kapolsek, akan mempermudah pihak berwajib dalam identifikasi bagi warga masyarakat yang sudah melakukan rekam data, walaupun KTP el belum jadi.
“ Akan mempermudah petugas dalam identifikasi, bila terjadi sesuatu misalkan orang tersebut mengalami kecelakaan, sementara ia tidak ada kartu identitas, tapi kalau sudah pernah rekam data KTP el, maka orang tersebut dapat teridentifikasi, kami tinggal panggil petugas inafis,” kata Kapolsek Comal AKP Tarhim, SH.
Hadir dalam rapat tersebut seluruh SKPD Pemkab. Pemalang, Camat Comal Fauzan, Danramil Comal Kapten (inf) Supardi, SH, Kapolsek Comal AKP Tarhim, SH, Para Kades/ Lurah dari 17 desa dan satu kelurahan serta para BPD seluruh desa atau kelurahan yang ada di wilayah Kec. Comal. (Roji)
Musrembangkec diikuti oleh 17 desa yang terdiri dari Desa Kauman, Desa Pecangakan, Desa Gedeg, Desa Sidorejo, Desa Sikayu, Desa Lowa, Desa Gandu, Desa Gintung, Desa Purwoharjo, Desa Susukan, Desa Klegen, Desa Kebojongan, Desa Kandang, Desa Ambo Kulon, Desa Purwosari, Desa Wonokromo dan Desa Tumbal serta satu kelurahan yaitu Kelurahan Purwoharjo.
Sementara itu, Wardoyo anggota DPRD dari Komisi B, dalam sambutannya mengungkapkan bahwa anggaran Pemkab. Pemalang tahun 2019 sebanyak 2,6 trilyun, tapi anggaran sebesar itu belum dibagi ke masing-masing pos anggaran.
Sebelumnya, Camat Comal Fauzan dalam sambutannya menghimbau kepada para kepala desa agar dapat memanfaatkan momen tersebut memberikan usulan, masukan ataupun saran kepada narasumber yang berasal dari dinas terkait.
Tidak ketinggalan Kapolsek Comal AKP Tarhim, SH dalam sambutannya menghimbau warga masyarakat di wilayah hukum Kec. Comal khususnya mereka yang punya mobil agar tidak parkir di luar atau di jalan. Hal itu mengantisipasi adanya tindakan teror pembakaran mobil oleh orang tidak dikenal seperti yang terjadi di Kota Semarang, Kab. Grobogan dan Kabupaten Kendal. Ia juga menghimbau warga melalui para Kades yang jadir dalam Musrembangkec masyarakat yang belum punya KTP el segera melakukan rekam data KTP el, karena menurut Kapolsek, akan mempermudah pihak berwajib dalam identifikasi bagi warga masyarakat yang sudah melakukan rekam data, walaupun KTP el belum jadi.
“ Akan mempermudah petugas dalam identifikasi, bila terjadi sesuatu misalkan orang tersebut mengalami kecelakaan, sementara ia tidak ada kartu identitas, tapi kalau sudah pernah rekam data KTP el, maka orang tersebut dapat teridentifikasi, kami tinggal panggil petugas inafis,” kata Kapolsek Comal AKP Tarhim, SH.
Hadir dalam rapat tersebut seluruh SKPD Pemkab. Pemalang, Camat Comal Fauzan, Danramil Comal Kapten (inf) Supardi, SH, Kapolsek Comal AKP Tarhim, SH, Para Kades/ Lurah dari 17 desa dan satu kelurahan serta para BPD seluruh desa atau kelurahan yang ada di wilayah Kec. Comal. (Roji)

Berikutnya
« Prev Post
« Prev Post
Artikel Sebelumnya
Next Post »
Next Post »