Kabar Terkini

Iklan

Iklan

Pendidikan

Ekonomi

Flag Counter

Subscribe Here

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

RAT VII Tahun Buku 2018, KSPPS DANA SYARIAH, Kembangkan Perekonomian Syariah

Dibaca 0 kali
Iklan

Ketua Dewan Pembina KSPPS Dana Syariah Kabupaten Pemalang, Khaerul Hadi, S.EI, saat memberikan sambutannya dan menceritakan sejarah awal berdirinya KSPPS Dana Syariah di Convention Center Hotel The Winner (23/2)
Pemalang - Mewujudkan perekonomian secara Syariah dalam dunia perkoperasian, nampak ya bukan sebagai angin lalu saja. Terbukti Koperasi Simpan Pinjam Pembiayaan Syariah Dana Syariah ini mampu bertahan selama 8 tahun dan memiliki anggota yang tidak hanya di seputar Kabupaten Pemalang saja.

Ketua Dewan Pembina KSPPS Dana Syariah, Khaerul Hadi, SE.I, menjelaskan bahwa KSPPS Dana Syariah sudah berdiri 8 tahun dan memiliki sekitar 6500 anggota yang tersebar di wilayah Eks Karesidenan Pekalongan, dengan sistem perekonomian syariah.

"KSPPS DANA SYARIAH, berdiri dengan sistem perekonomian syariah, dan hingga saat ini tercatat sekitar 6500 nasabah," ungkapnya.

Acara yang bertemakan "Peran dan Fungsi Anggota dalam Berkoperasi, Dari Kita, Oleh Kita, Untuk Kita", ini bertujuan untuk pengelolaan perekonomian secara syariah, dan juga sesuai sesuai ketentuan dari Kementerian tentang Koperasi.

Kasi Koperasi Dinas Koperasi UMKM Perindustrian Perdagangan Kabupaten Pemalang, Drs. Joko Sutrisno, memberikan sambutannya sekaligus menandai pembukaan RAT KSPPS DANA SYARIAH
Sementara itu, menurut Kasi Koperasi Dinas Koperasi UMKM Perindustrian Perdagangan, Drs. Joko Sutrisno, saat memberikan sambutan dan sekaligus membuka acara RAT, mengatakan, Pemerintah Kabupaten Pemalang mengapresiasi kegiatan RAT KSPPS Dana Syariah, dengan harapan dapat membantu perekonomian warga masyarakat Kabupaten Pemalang.

"Pemerintah Kabupaten Pemalang, sangat mengapresiasi kegiatan tersebut dari sisi perekonomian syariah untuk membantu menaikkan perekonomian warga masyarakat Kabupaten  Pemalang," tandasnya.(Dentang)

Editor : oji

Iklan
Berikutnya
« Prev Post
Artikel Sebelumnya
Next Post »