Kabar Terkini

Iklan

Iklan

Pendidikan

Ekonomi

Flag Counter

Subscribe Here

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Dalam Sebulan, 3 Kasus Curas di Mini Market Berhasil Diungkap

Dibaca 0 kali
Iklan


Pemalang -  Ini baru prestasi buat jajaran kepolisian khususnya di Polres Pemalang. Karena dalam tempo satu bulan  telah  berhasil mengamankan 5 tersangka kasus Curas di Minimarket yang terjadi pada bulan pebruari 2019 di tiga lokasi berbeda di wilayah Kabupaten Pemalang.

Hal tersebut disampaikan Kapolres Pemalang AKBP Kristanto Yoga Darmawan,  SIK,  M.Si  pada saat konferensi pers di Aula Bhayangkara Polres Pemalang pada Senin (18/03/2019).

Kapolres Pemalang menjelaskan, kasus Curas terjadi di tiga minimarket yang berbeda yaitu di Alfamart Purwoharjo Kec. Comal, Alfamart Desa Sirangkang Kec. Petarukan dan Indomart Desa Randudongkal Kabupaten Pemalang.

"Kasus Curas di minimarket terjadi pada bulan februari 2019, ketiganya terjadi pada dini hari sekitar pukul 01.00 hingga 03.00 wib" ucap AKBP Kris.

Ia menambahkan, Ketiga Kasus Curas dilakukan oleh 3 kelompok yang berbeda namun dengan Modus operandi yang sama.

"Ketiga Kasus Curas dilakukan oleh 3 kelompok yang berbeda namun dengan Modus operandi yang sama yaitu menodong, mengancam dan mengambil barang atau uang" imbuhnya.

Beliau mengatakan, pada bulan maret 2019 Polres Pemalang telah mengamankan 5 tersangka yang terdiri dari 1 tersangka kasus curas di Kec. Comal, 2 tersangka kasus curas di Kec. Petarukan dan 2 tersangka kasus curas di Kec. Randudongkal.

"Ketiga kasus berhasil diungkap dalam waktu sebulan, kelima tersangka dikenakan pasal 365 KUHP dan diancam dengan pidana penjara paling lama sembilan tahun" jelas Kapolres.

Untuk mengantisipasi terjadinya kasus curas, Polres Pemalang telah melaksanakan kegiatan preventif melalui kegiatan patroli dan razia gabungan yang bersinergi dengan TNI Kodim 0711/Pml dan Satpol PP Kab. Pemalang.

"Selain itu, Polres Pemalang mengharapkan seluruh warga masyarakat dapat menggunakan dan mengunduh aplikasi panic button di google play store, Polres Pemalang akan merespon dengan cepat setiap laporan dari masyarakat" pesannya. (hms)


Iklan
Berikutnya
« Prev Post
Artikel Sebelumnya
Next Post »