Kabar Terkini

Iklan

Iklan

Pendidikan

Ekonomi

Flag Counter

Subscribe Here

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Dewan Pers Independen Terbentuk, Melalui Kongres Sekber

Dibaca 0 kali
Iklan

Jakarta - Masyarakat pers Indonesia yang bergabung dalam Sekretariat Bersama (Sekber) Pers Indonesia dari sabang sampai merauke telah membentuk dan telah memilih Dewan Pers Independen hingga ke tingkat daerah di seluruh Indonesia.

Keputusan bersama itu dilakukan melalui Kongres Pers Indonesia 2019, di Gedung Serba Guna Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur, Rabu (6/03).

Kongres Pers Indonesia 2019 yang diawali dengan pembahasan Tata Tertib Kongres Pers Indonesia itu telah memilih Dewan Pers Independen di tingkat pusat serta Dewan Pers Independen ditingkat Provinsi.

Di pusat, DPI beranggotakan 21 orang. Sedangkan ditingkat provinsi DPI beranggotakan 3 orang. Baik DPI tingkat pusat maupun di daerah bersama-sama secara paralel nantinya akan menciptakan iklim kehidupan pers yang kondusif, profesional, berkualitas dan merdeka dari tindakan diskriminasi dan intervensi.

Selain untuk mengayomi seluruh masyakarat pers Indonesia, Kongres Pers Indonesia mengejewantahkan Pasal 15 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, serta untuk menyusun dan menetapkan peraturan-peraturan dibidang Pers, dan memilih anggota Dewan Pers yang independen.

Sekira 700 orang wartawan, pemimpin redaksi, pemimpin perusahaan serta 12 Organisasi pers bersama seluruh unsur pimpinan hadir dalam Kongres Pers Indonesia 2019.

Rapat kerja DPI akan berlangsung bulan depan dengan agenda pemilihan Ketua Dewan Pers Independen yang telah ditetapkan dalam kongres.

*DPI Provinsi Sumatera Utara*

Sementara untuk Sumatera Utara, Dewan Pers Independen diisi oleh Devis A Karmoy, S.Sos, M.I.Kom dari unsur organisasi pers (SPRI), DR. Mirza Nasution, SH., M.Hum dari unsur tokoh masyarakat serta Muhammad Arifin dari unsur perusahanan pers.

Ketua Tim Formatur, Heintje Mandagi mengatakan dengan terbentuknya Dewan Pers Independen melalui Kongres Pers Indonesia 2019 ini, maka kedepan tidak ada lagi kasus kriminalisasi terhadap jurnalis di tanah air.

Ketua Umum DPP Serikat Pers Republik Indonesia (SPRI) ini berharap kepada Pemerintah baik di pusat maupun di daerah, termasuk verifikasi wartawan dan media bukan lagi menjadi tunggal ditangani dewan pers seperti yang terjadi selama ini.

"Bahwa tidak ada lagi kriminalisasi pers di seluruh Indonesia, karena kita punya tubuh sendiri, aturan sendiri. Nah, itu yang kita implementasi, jangan ada lagi verifikasi media oleh Dewan Pers," sebut Heintje Mandagi.

Ketua Umum DPP SPRI itu menyebutkan dalam waktu dekat DPI akan mengirimkan surat kepada presiden untuk guna mengingatkan supaya tidak lagi terjadi kriminalisasi terhadap pekerja pers.

"Kita punya aturan sendiri, Dewan Pers Independen dan seluruh organisasi pers dia (Sekber Pers Indonesia) lah yang berhak memverifikasi. Dan nanti Dewan Pers Independen akan membuat surat pemberitahuan ke seluruh kementerian, presiden, bupati, gubernur bahwa kita punya konstituen sendiri. Tidak ada lagi diskriminalisasi di daerah." Jelas Heintje Mandagi Ketua Umum DPP SPRI yang juga Ketua Tim Formatur Pemilihan DPI. (ari/red)

#Kongres Pers Indonesia

Iklan
Berikutnya
« Prev Post
Artikel Sebelumnya
Next Post »