Kabar Terkini

Iklan

Iklan

Pendidikan

Ekonomi

Flag Counter

Subscribe Here

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Pedagang Pasar Paduraksa, Mendapat Sosialisasi Retribusi Elektronik

Dibaca 0 kali
Iklan

Sosialisasi E-Retrebusi bagi para pedagang pasar di Kantor Kelurahan Paduraksa, Kecamatan Pemalang, Kabupaten Pemalang (28/3)
Pemalang - Hujan dengan Intensitas cukup tinggi nampaknya tak mampu menghalangi para pedagang Pasar Paduraksa, untuk mengikuti kegiatan sosialisasi E-Retrebusi (sistem pembayaran retrebusi secara elektronik.red). Antusiasme para pedagang tersebut terlihat pada saat mendengarkan para narasumber yang berasal dari Bank Indonesia, Bank Jateng, dan Dinas terkait sebagai sarana mempermudah para pedagang dalam membayar retrebusi.
Dikatakan oleh Sugeng, Kepala Pasar Paduraksa, Kegiatan sosialisasi tersebut sangat diminati para pedagang dengan harapan akan lebih tertib lagi dalam pembayaran retrebusi.

"Para pedagang berharap kedepannya akan lebih mudah lagi dalam pembayaran retrebusi, karena yang kita tahu bersama, selama ini penarikan retrebusi dengan cara menggunakan karcis," ungkap pimpinan Pasar Paduraksa yang murah senyum pada siapapun.

Seperti kita ketahui bersama, pembangunan yang ada dan dipergunakan untuk kepentingan warga masyarakat juga bersumber dari pajak retrebusi. Untuk itulah Pemerintah Kabupaten Pemalang melalui Dinas instansi terkait. Tidak hanya berkutat tentang sosialisasi saja, acara yang penuh makna ditengah suara halilintar itu juga diisi dengan penjelasan mengenai bentuk kartu E-Retrebusi, alat tempel dan gesek, serta tata cara pendaftaran, pencatatan, hingga pengisian saldo dan penggunaa kartu tersebut

"Bank Indonesia sebagai Ibu dari para Bank yang ada diseluruh Indonesia, membantu segala bentuk program pemerintah dalam perkembangan pembayaran retrebusi sistem karcis yang akan dialihkan dengan sistem elektronik," ungkap Asisten Manager unit pengawasan SP, PUR, Keuangan Inklusif, Herlina.

Sementara itu, menurut perwakilan dari Pemerintah Daerah Kabupaten Pemalang, Joko Ngatmo, mengungkapkan jika e-retrebusi lebih mempermudah para pedagang dalam membayar retrebusi. Sistem pembayaran, pengisian saldo kartu, hingga pendaftaran dapat dilakukan ditempat jualan pedagang, sehingga tidak perlu meninggalkan tempat jualan hanya untuk mengisi saldo. Selain itu, para pedagang juga tidak perlu was was soal pembayaran e-retrebusi, karena sesuai dengan luas tempat dia berjualan,"  katanya.

Perhitungan pembayaran e-retrebusi dihitung dari luas lapak pedagang, misalkan: lapak pedagan berukuran 1x2, artinya 1500x2= 3000+dana kebersihan sejumlah Rp. 500/lapak nya, terkecuali pedagang daging, uang kebersihan sebesar Rp. 1000 - Rp 1500

"Besaran pembayara n e-retrebusi dan jasa kebersiha bukan dihitung dari berapa jumlah luas lapak yang digunakan pedagang," Imbuhnya

Terakhir, perwakilan dari Bank Jateng, Oni, menambahkan, adanya e-retrebusi tersebut tidak mewajibkan para pedagang untuk membuka rekening di bank karena bisa langsung dilakukan pada para petugas yang menarik e-retrebusi saat keliling untuk meminta pajak retrebusi pada para pedagang.

"Pendaftaran, penambahan saldo kartu bisa dilakukan pada petugas penarik E-retrebusi. Jadi tak perlu punya rekening bank. Bahkan jika kartu tersebut hilang, para pedagang tak perlu khawatir kartu tersebut disalahgunakan oramg tidak bertanggung jawab. Dan kalaupun diketemukan orang lain, orang tersebut tidak dapat melakukan transaksi pembayaran d-retrebusi atasnamanya," tandasnya. (Diana)

Iklan
Berikutnya
« Prev Post
Artikel Sebelumnya
Next Post »