Kabar Terkini

Iklan

Iklan

Pendidikan

Ekonomi

Flag Counter

Subscribe Here

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Warga Protes APK Yang Terpasang Depan Rumah Kades

Dibaca 0 kali
Iklan


Pemalang - Alat Peraga Kampanye (APK) yang terpasang di depan Rumah Kepala Desa ( Kades) Belik dan di depan masjid mendapat protes dari warga pasalnya menurut warga, pemasangan APK tersebut telah menyalahi aturan kampanye. Saji(bukan nama sebenarnya) Senin  (4/3/2019)  saat ditemui media memprotes pemasangan Alat Peraga Kampanye  (APK) di depan Masjd dan Depan  Rumah Kepala Desa  di Dukuh Bulu,  Desa Belik, Kecamatan Belik, Kabupaten Pemalang dia menilai bahwa itu melanggar aturan pemilu.

"Itu masa APK dipasang  di depan Rumahnya Kepala Desa itu menurut saya melanggar aturan, seharusnya Kepala Desa itu menjaga netralitas kampanye," kata Saji saat ditemui media.

Sedangkan mengenai hal ini Suyitno Panwas Kecamatan Belik, saat dikonfirmasi dirinya mengakui bahwa pihak Panwas belum melakukan tindakan karena keterbatasan personil dengan luasnya lokasi di Kecamatan Belik.

Saat ditanya apakah boleh seorang RT ikut berkampanye dirinya menjawab,"RT itu milik masyarakat baiknya independen," tuturnya.

Dan untuk pemasangan APK yang di depan Masjid dan Depan Rumah Kepala Desa akan kami tertibkan secara berkala, kerena minimal pemasangan APK radius 50 mtr dari lokasi larangan serta untuk penertiban harus dilakukan bersama sama dengan pihak Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Trantib.

"Pemasangan APK minimal radius 50 m dari lokasi larangan serta untuk penertiban harus dilakukan bersama sama dengan pihak Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Trantib," ungkapnya Senin  (4/3/2019 saat) ditemui di Kantor Panwas.

Lain halnya dengan Azizah Kepala Desa Belik saat ditemui di Kantor Balai Desa dirinya tidak bisa ditemui karena adanya kepentingan keluarga dan buru buru pergi.(sk)

Editor : oji

Iklan
Berikutnya
« Prev Post
Artikel Sebelumnya
Next Post »