Kabar Terkini

Iklan

Iklan

Pendidikan

Ekonomi

Flag Counter

Subscribe Here

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Pemusnahan Surat Suara Rusak dan Sisa, Disaksikan Kapolres Pemalang

Dibaca 0 kali
Iklan

Pemalang – Bertempat di halaman Pendopo KPU Kabupaten Pemalang, Kapolres Pemalang AKBP Kristanto Yoga Darmawan S.I.K., M.Si. bersama forkopimda menyaksikan langsung proses pemusnahan 21.193 surat suara rusak dan surat suara sisa pada Pemilihan Umum tahun 2019, selasa (16/04).

Proses pemusnahan surat suara rusak dan sisa turut disaksikan Kepala Kejaksaan Negeri Pemalang Ferizal S.H., M.H., Kasat Pol PP Kab. Pemalang diwakili oleh Bp. Hardi, Ketua Bawaslu Hery Setyawan dan Dan Unit Intel Kodim 0711/Pemalang Lettu Inf Norma Firdaus.

Ketua KPU Kabupaten Pemalang Mustaghfirin S.Pd.I mengatakan, pemusnahan surat suara rusak dan sisa sudah sesuai dengan mekanisme yang ada.

"Memang sudah seperti itu mekanismenya, yang lebih dan rusak kita musnahkan agar tidak disalahgunakan," kata Mustaghfirin.

Kapolres Pemalang mengungkapkan, surat suara tidak rusak atau yang akan digunakan untuk pemilu nanti telah didistribusikan ke PPS dengan pengawalan dan pengamanan dari TNI-Polri bersama linmas.

“TNI-Polri bersama linmas bersinergi dalam pengawalan distribusi logistik ke seluruh desa, hal tersebut untuk memberikan jaminan keamanan penyelenggaraan Pemilu 2019” kata Kapolres.(red)

Sumber : Humas Polres Pemalang

Iklan
Berikutnya
« Prev Post
Artikel Sebelumnya
Next Post »