
Oleh : Luthfina Muzayyanah (Penulis buku, Citizen Journalist, dan Pemerhati social)
Film dokumenter “Sexy Killer” yang rilis 5 April 2019. Sampai 13 April 2019, sudah 476 lokasi memutar film ini di berbagai daerah di Indonesia. Secara resmi film ini sudah diunggah di kanal Youtube Watch Dog Image. Sampai 16 April ini, video ini sudah dilihat 7 jutaan kali. Film ini menceritakan, industri batubara dari hulu ke hilir, dari pengerukan tambang, distribusi sampai penggunaan batubara buat PLTU yang menimbulkan banyak masalah lingkungan, sosial, ekonomi sampai kesehatan bagi masyarakat. Dokumenter merekam, penderitaan warga dampak hidup berdekatan dengan tambang maupun PLTU batubara. Sexy Killer juga menyoroti soal kepemilikan perusahaan-perusahaan tambang yang saling berelasi antara pejabat, pengusaha termasuk kandidat yang maju dalam pemilihan presiden dan wakil presiden 2019. Sexy Killers, merupakan bagian terakhir Ekspedisi Indonesia Biru, sebuah perjalanan dua jurnalis Dhandy Dwi Laksono dan Ucok Suparta, merekam berbagai masalah sosial, ekonomi dan lingkungan di Indonesia.
Pemerintah daerah tak ambil sikap tegas soal ini. Gubernur Kalimantan Timur, Isran Noor, hanya berucap prihatin dengan kasus kematian anak-anak di lubang tambang, meski Dirjen Mineral dan Batubara Bambang Gatot Ariyono, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, mengatakan, perusahaan wajib menimbun kembali lubang bekas tambang seperti sebelum penambangan. Aturan hukum di Indonesia, juga jelas mengatur soal kewajiban reklamasi pasca tambang yang banyak diabaikan pebisnis ini.
Hindun Mulaika, juru kampanye iklim dan energi Greenpeace Indonesia mengatakan, film ini menunjukkan bagaimana kebijakan pemerintah menerabas aturan dan merenggut ruang hidup masyarakat. Merah Johansyah, Koordinator Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) nasional, mengatakan, pemilihan presiden mendatang, minim pembahasan soal perebutan ruang-ruang hidup rakyat.
“Lubang tambang bisa ditutup kembali, namun lubang di hati ibu-ibu yang kehilangan anak di lubang tambang, siapa yang bisa menutupi?” katanya.
Pada debat calon presiden kedua, 17 Februari 2019, baik calon presiden nomor urut satu Joko Widodo, maupun nomor urut dua Prabowo Subianto, tak membahas konkrit mengenai nasib korban lubang tambang. Hasil riset tim dokumenter ini menemukan, baik tim Jokowi maupun Prabowo, punya kepentingan sama dalam industri batubara.
Semua biaya kesehatan ditanggung masyarakat sendiri. Biaya eksternal yangtak masuk hitungan inilah yang bikin energi batubara seakan murah. Hitungan nilai batubara tak pernah memasukkan dampak lingkungan dan kesehatanmasyarakat. Semua ditanggung masayarakat terdampak. Usaha-usaha warga beralih ke energi bersih juga jadi sorotan film ini, seperti I Gusti Agung Putradhyana, arsitek lulusan Universitas Udayana, Denpasar, Bali. Pria yang biasa Gung Kayon ini, mengembangkan listrik dari tenaga surya tetapi tak begitu dapat perhatian pemerintah.
Tantangan Bagi Calon Pemimpin Indonesia
Kekayaan akan sumber daya energi dan mineral di Indonesia tidak lepas dari kondisi geografis serta posisi Indonesia yang terletak di jalur gunung api dunia. Tidak hanya sebagai penunjang kehidupan, energi dan sumber daya mineral juga menjadi salah satu sektor utama dalam pembangunan bangsa.
Kekayaan sumber energi yang ada di seluruh penjuru nusantara menjadi peluang sekaligus tantangan bagi Indonesia untuk menjamin ketersediaan energi serta akses terhadap energi yang dapat dijangkau dan terjangkau oleh semua lapisan masyarakat.
Indonesia merupakan negara yang sangat kaya akan sumber daya alam dari pulau Sumatera hingga Papua. Potensi kekayaan sumber daya alam yang dimiliki Indonesia tentunya berbeda-beda. Selain kaya kualitas sumber daya alam, mineral Indonesia termasuk yang terbaik di dunia. Karena kekayaan alam sumber daya mineral belum dimanfaatkan secara maksimal cadangan mineral di negeri ini pun berlimpah. Dua pulau di Indonesia memiliki kandungan batubara terbesar adalah Sumatera dan Kalimantan. Sumatera mempunyai 12 miliar ton untuk cadangan terbukti dan 55 miliar ton cadangan terkira, sedangkan Kalimantan cadangan batubara terbukti 19 miliar ton dan terkira 68 miliar ton. Selain batu bara, Indonesia masih menyimpan cadangan mineral lain.
Jika kekayaan sumber daya energi dan mineral di Indonesia ini dapat dikelola dan diolah dengan baik, negeri ini tentunya mampu menjadi negara yang kaya raya dan mandiri. Tanpa sibuk berhutang sana sini. Besarnya potensi energi dan sumber daya mineral di seluruh nusantara merupakan peluang bagi Indonesia untuk menjadi negara yang berdaulat energi. Kekayaan sumber daya energi dan mineral di Indonesia ini harus juga diimbangi dengan tata kelola yang optimal, sehingga bisa menggerakkan pembangunan dan juga mengentaskan kemiskinan. Untuk itu kita harus mengeksploitasi potensi kekayaan yang kita miliki.
Produktivitas energi yang menjadi tumpuan ketahanan energi juga harus didukung dengan penggunaan energi secara bijak dan bertanggung jawab. Pengelolaan yang baik dan benar terhadap potensi SDA tentu akan membawa kemaslahatan besar bagi negara pengelola dan rakyatnya. Namun, sebaliknya jika pengelolaannya tidak benar baik secara manajemen atau eksplorasinya juga akan membawa implikasi negatif terhadap negara tersebut. Apalagi jika pengelolaan SDA ini diserahkan kepada bangsa lain (penjajah) yang rakus dan tamak. Lalu, dengan apakah pengelolaan SDA yang baik dan benar akan terwujud? Dan sistem apakah yang mampu mewujudkan pengelolaan SDA demi kesejahteraan umat/ rakyat?
Cara Islam Menjaga SDA
Indonesia adalah negeri yang kaya raya. Sampai-sampai dijuluki negeri ‘zamrud khatulistiwa’ oleh para pujangga. Keberadaan kekayaan alam yang melimpah ruah dapat dengan mudah disaksikan di berbagai pelosok tanah air. Uniknya kekayaan alam tersebut beraneka ragam mulai dari ragam hayati dan non hayati. Selain itu, persebaran potensi SDA Indonesia yang sedemikian melimpahnya tersebar mulai dari sabang sampai merauke dan dari miangas sampai pulau rote.
Meski Indonesia telah merdeka secara yuridis sejak 1945, namun sejatinya negeri ini baru dapat dikatakan melakukan pembangunan ekonomi. Pada masa rezim orde baru tepatnya sejak 1969 melalui REPELITA (Rencana Pembangunan Lima Tahunan) pembangunan ekonomi terencana dimulai. Ironisnya pembangunan ekonomi era orde baru ini tidak lepas dari arahan ekonomi kapitalisme. Rezim Suharto saat itu menandatangani sejumlah kesepakatan terhadap negara luar serta membuka kran lebar bagi Barat untuk ‘membantu’ Indonesia dalam proses pembangunannya.
Mirisnya, kondisi rakyat negeri ini tak banyak berubah meski rezim senantiasa berganti. Kondisi rakyat Indonesia kebanyakan hidup dalam bayang-bayang disintegrasi, kemiskinan, dan kriminalitas yang kian tajam dan meningkat. Jika melihat potensi SDA Indonesia yang luar biasa itu seharusnya berdampak positif bagi bangsa Indonesia. Sayang, meski rezim terus berganti namun sistem yang ada masih sistem lama yang ‘dipermak’ dengan berbagai kepalsuan itulah demokrasi. SDA Indonesia sudah dikuasai oleh perusahaaan- perusahaan asing. Penguasaan asing atas SDA rakyat justru memperoleh ‘pembenaran’, legalitas, dan perlindungan dari berbagai payung hukum, yakni UU yang bernafas liberal. Akibatnya banyak kebijakan yang dihasilkan bukan menguntungkan rakyat tetapi justru membuntungkan rakyat. Kondisi rakyat Indonesia kian memprihatinkan. Dari tahun ke tahun angka kemiskinan terus meningkat tajam.
Dalam sistem ekonomi Kapitalisme menjadi sebuah ‘keniscayaan’ bahwa pemilik modallah yang berhak untuk menguasai berbagai sektor penting termasuk SDA yang posisinya sangat menguntungkan bagi para Kapitalis. Pengelolaan potensi SDA dalam sistem Kapitalisme banyak membawa kerusakan. Ironis, SDA Indonesia dibawah pengelolaan sistem Kapitalisme telah berhasil melegalkan asing untuk mengintervensi berbagai UU. Dengan sistem demokrasi dan kapitalisme tersebut, kekayaan alam dirampok secara institusional. Sehingga perusahaan asing dengan leluasa merampas harta kekayaan umat. Dalam pandangan kapitalis, kekayaan alam harus dikelola oleh individu atau perusahaan swasta karena ini merupakan ciri utama sistem ekonomi kapitalis dimana kepemilikan privat (individu) atas alat-alat produksi dan ditribusi dalam rangka mencapai keuntungan yang besar dalam kondisi-kondisi yang sangat konpetatif sehingga perusahaan milik swasta merupakan elemen paling pokok dari kapitalis.
Berbeda dengan kapitalisme yang melegalkan swasta dan asing menguasai sumber daya alam, menurut syariah Islam, hutan, air dan energi yang berlimpah itu wajib dikelola negara. Pengelolaannya tidak boleh diserahkan kepada swasta (corporate based management) tapi harus dikelola sepenuhnya oleh negara (state based management) dan hasilnya harus dikembalikan kepada rakyat dalam berbagai bentuk . Dalam pandangan sistem ekonomi Islam sumber daya alam termasuk dalam kategori kepemilikan umum sehingga harus di kuasai oleh Negara.
Kekayaan alam termasuk tambang emas Freeport, Migas, batubara dan sebagainya merupakan pemberian Allah kepada hamba-Nya sebagai sarana memenuhi kebutuhannya agar dapat hidup sejahtera dan makmur serta jauh dari kemiskinan. Allah berfirman:
] هُوَ الَّذِي خَلَقَ لَكُمْ مَا فِي الأرْضِ جَمِيعًا … (٢٩) [
“Dia-lah Allah, yang menjadikan segala yang ada di bumi untuk kamu …”. (Q.S. Al-Baqarah [2]:29)
Dengan demikian, setiap Sumber Daya Alam (SDA) yang berfungsi sebagai sarana untuk memenuhi kebutuhan semua manusia dan penunjang kehidupan mereka di dunia ini sebagai kabaikan, rahmat dan sara hidup untuk dimanfaatkan oleh manusia dalam rangka mengabdi dan menjalankan perintah Allah I.Rasulullah r bersabda :
« الْمُسْلِمُونَ شُرَكَاءُ فِى ثَلاَثٍ : فِي الْمَاءِ وَالْكَلإِ وَالنَّارِ» (رواه أحمد)[13]
Rasûlullâh r bersabda :“Kaum muslim bersekutu dalam tiga hal; air, padang dan api” (H.R. Ahmad).
Hadits ini juga menegaskan bahwa yang termasuk harta milik umum yang menguasai hajat hidup masyarakat adalah semua kekayaan alam yang sifat pembentukannya menghalangi individu untuk mengeksploitasinya. Semua maslah kebobrokan di atas adalah berakar dari diterapkannya sistem dan hukum Jahiliyah Kapitalisme. Jika inigin keluar dari dunia mafia Freeport dan mafia lainnya, maka tidak ada jalan lain kecuali harus diakhiri dengan menyudahi penerapan sistem dan hukum jahiliyah itu, lalu diganti dengan penerapan cara Islam secara total serta menyeluruh dalam sistem pemerintahan.
]أَفَحُكْمَ الْجَاهِلِيَّةِ يَبْغُونَ وَمَنْ أَحْسَنُ مِنَ اللَّهِ حُكْمًا لِّقَوْمٍ يُوقِنُونَ [
“Hukum Jahiliahkah yang mereka kehendaki. (Hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah SWT bagi orang-orang yang yakin?” (Q.S. Al-Mâidah [5]: 50)
WalLah a’lam bish showwab.
Film dokumenter “Sexy Killer” yang rilis 5 April 2019. Sampai 13 April 2019, sudah 476 lokasi memutar film ini di berbagai daerah di Indonesia. Secara resmi film ini sudah diunggah di kanal Youtube Watch Dog Image. Sampai 16 April ini, video ini sudah dilihat 7 jutaan kali. Film ini menceritakan, industri batubara dari hulu ke hilir, dari pengerukan tambang, distribusi sampai penggunaan batubara buat PLTU yang menimbulkan banyak masalah lingkungan, sosial, ekonomi sampai kesehatan bagi masyarakat. Dokumenter merekam, penderitaan warga dampak hidup berdekatan dengan tambang maupun PLTU batubara. Sexy Killer juga menyoroti soal kepemilikan perusahaan-perusahaan tambang yang saling berelasi antara pejabat, pengusaha termasuk kandidat yang maju dalam pemilihan presiden dan wakil presiden 2019. Sexy Killers, merupakan bagian terakhir Ekspedisi Indonesia Biru, sebuah perjalanan dua jurnalis Dhandy Dwi Laksono dan Ucok Suparta, merekam berbagai masalah sosial, ekonomi dan lingkungan di Indonesia.
Pemerintah daerah tak ambil sikap tegas soal ini. Gubernur Kalimantan Timur, Isran Noor, hanya berucap prihatin dengan kasus kematian anak-anak di lubang tambang, meski Dirjen Mineral dan Batubara Bambang Gatot Ariyono, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, mengatakan, perusahaan wajib menimbun kembali lubang bekas tambang seperti sebelum penambangan. Aturan hukum di Indonesia, juga jelas mengatur soal kewajiban reklamasi pasca tambang yang banyak diabaikan pebisnis ini.
Hindun Mulaika, juru kampanye iklim dan energi Greenpeace Indonesia mengatakan, film ini menunjukkan bagaimana kebijakan pemerintah menerabas aturan dan merenggut ruang hidup masyarakat. Merah Johansyah, Koordinator Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) nasional, mengatakan, pemilihan presiden mendatang, minim pembahasan soal perebutan ruang-ruang hidup rakyat.
“Lubang tambang bisa ditutup kembali, namun lubang di hati ibu-ibu yang kehilangan anak di lubang tambang, siapa yang bisa menutupi?” katanya.
Pada debat calon presiden kedua, 17 Februari 2019, baik calon presiden nomor urut satu Joko Widodo, maupun nomor urut dua Prabowo Subianto, tak membahas konkrit mengenai nasib korban lubang tambang. Hasil riset tim dokumenter ini menemukan, baik tim Jokowi maupun Prabowo, punya kepentingan sama dalam industri batubara.
Semua biaya kesehatan ditanggung masyarakat sendiri. Biaya eksternal yangtak masuk hitungan inilah yang bikin energi batubara seakan murah. Hitungan nilai batubara tak pernah memasukkan dampak lingkungan dan kesehatanmasyarakat. Semua ditanggung masayarakat terdampak. Usaha-usaha warga beralih ke energi bersih juga jadi sorotan film ini, seperti I Gusti Agung Putradhyana, arsitek lulusan Universitas Udayana, Denpasar, Bali. Pria yang biasa Gung Kayon ini, mengembangkan listrik dari tenaga surya tetapi tak begitu dapat perhatian pemerintah.
Tantangan Bagi Calon Pemimpin Indonesia
Kekayaan akan sumber daya energi dan mineral di Indonesia tidak lepas dari kondisi geografis serta posisi Indonesia yang terletak di jalur gunung api dunia. Tidak hanya sebagai penunjang kehidupan, energi dan sumber daya mineral juga menjadi salah satu sektor utama dalam pembangunan bangsa.
Kekayaan sumber energi yang ada di seluruh penjuru nusantara menjadi peluang sekaligus tantangan bagi Indonesia untuk menjamin ketersediaan energi serta akses terhadap energi yang dapat dijangkau dan terjangkau oleh semua lapisan masyarakat.
Indonesia merupakan negara yang sangat kaya akan sumber daya alam dari pulau Sumatera hingga Papua. Potensi kekayaan sumber daya alam yang dimiliki Indonesia tentunya berbeda-beda. Selain kaya kualitas sumber daya alam, mineral Indonesia termasuk yang terbaik di dunia. Karena kekayaan alam sumber daya mineral belum dimanfaatkan secara maksimal cadangan mineral di negeri ini pun berlimpah. Dua pulau di Indonesia memiliki kandungan batubara terbesar adalah Sumatera dan Kalimantan. Sumatera mempunyai 12 miliar ton untuk cadangan terbukti dan 55 miliar ton cadangan terkira, sedangkan Kalimantan cadangan batubara terbukti 19 miliar ton dan terkira 68 miliar ton. Selain batu bara, Indonesia masih menyimpan cadangan mineral lain.
Jika kekayaan sumber daya energi dan mineral di Indonesia ini dapat dikelola dan diolah dengan baik, negeri ini tentunya mampu menjadi negara yang kaya raya dan mandiri. Tanpa sibuk berhutang sana sini. Besarnya potensi energi dan sumber daya mineral di seluruh nusantara merupakan peluang bagi Indonesia untuk menjadi negara yang berdaulat energi. Kekayaan sumber daya energi dan mineral di Indonesia ini harus juga diimbangi dengan tata kelola yang optimal, sehingga bisa menggerakkan pembangunan dan juga mengentaskan kemiskinan. Untuk itu kita harus mengeksploitasi potensi kekayaan yang kita miliki.
Produktivitas energi yang menjadi tumpuan ketahanan energi juga harus didukung dengan penggunaan energi secara bijak dan bertanggung jawab. Pengelolaan yang baik dan benar terhadap potensi SDA tentu akan membawa kemaslahatan besar bagi negara pengelola dan rakyatnya. Namun, sebaliknya jika pengelolaannya tidak benar baik secara manajemen atau eksplorasinya juga akan membawa implikasi negatif terhadap negara tersebut. Apalagi jika pengelolaan SDA ini diserahkan kepada bangsa lain (penjajah) yang rakus dan tamak. Lalu, dengan apakah pengelolaan SDA yang baik dan benar akan terwujud? Dan sistem apakah yang mampu mewujudkan pengelolaan SDA demi kesejahteraan umat/ rakyat?
Cara Islam Menjaga SDA
Indonesia adalah negeri yang kaya raya. Sampai-sampai dijuluki negeri ‘zamrud khatulistiwa’ oleh para pujangga. Keberadaan kekayaan alam yang melimpah ruah dapat dengan mudah disaksikan di berbagai pelosok tanah air. Uniknya kekayaan alam tersebut beraneka ragam mulai dari ragam hayati dan non hayati. Selain itu, persebaran potensi SDA Indonesia yang sedemikian melimpahnya tersebar mulai dari sabang sampai merauke dan dari miangas sampai pulau rote.
Meski Indonesia telah merdeka secara yuridis sejak 1945, namun sejatinya negeri ini baru dapat dikatakan melakukan pembangunan ekonomi. Pada masa rezim orde baru tepatnya sejak 1969 melalui REPELITA (Rencana Pembangunan Lima Tahunan) pembangunan ekonomi terencana dimulai. Ironisnya pembangunan ekonomi era orde baru ini tidak lepas dari arahan ekonomi kapitalisme. Rezim Suharto saat itu menandatangani sejumlah kesepakatan terhadap negara luar serta membuka kran lebar bagi Barat untuk ‘membantu’ Indonesia dalam proses pembangunannya.
Mirisnya, kondisi rakyat negeri ini tak banyak berubah meski rezim senantiasa berganti. Kondisi rakyat Indonesia kebanyakan hidup dalam bayang-bayang disintegrasi, kemiskinan, dan kriminalitas yang kian tajam dan meningkat. Jika melihat potensi SDA Indonesia yang luar biasa itu seharusnya berdampak positif bagi bangsa Indonesia. Sayang, meski rezim terus berganti namun sistem yang ada masih sistem lama yang ‘dipermak’ dengan berbagai kepalsuan itulah demokrasi. SDA Indonesia sudah dikuasai oleh perusahaaan- perusahaan asing. Penguasaan asing atas SDA rakyat justru memperoleh ‘pembenaran’, legalitas, dan perlindungan dari berbagai payung hukum, yakni UU yang bernafas liberal. Akibatnya banyak kebijakan yang dihasilkan bukan menguntungkan rakyat tetapi justru membuntungkan rakyat. Kondisi rakyat Indonesia kian memprihatinkan. Dari tahun ke tahun angka kemiskinan terus meningkat tajam.
Dalam sistem ekonomi Kapitalisme menjadi sebuah ‘keniscayaan’ bahwa pemilik modallah yang berhak untuk menguasai berbagai sektor penting termasuk SDA yang posisinya sangat menguntungkan bagi para Kapitalis. Pengelolaan potensi SDA dalam sistem Kapitalisme banyak membawa kerusakan. Ironis, SDA Indonesia dibawah pengelolaan sistem Kapitalisme telah berhasil melegalkan asing untuk mengintervensi berbagai UU. Dengan sistem demokrasi dan kapitalisme tersebut, kekayaan alam dirampok secara institusional. Sehingga perusahaan asing dengan leluasa merampas harta kekayaan umat. Dalam pandangan kapitalis, kekayaan alam harus dikelola oleh individu atau perusahaan swasta karena ini merupakan ciri utama sistem ekonomi kapitalis dimana kepemilikan privat (individu) atas alat-alat produksi dan ditribusi dalam rangka mencapai keuntungan yang besar dalam kondisi-kondisi yang sangat konpetatif sehingga perusahaan milik swasta merupakan elemen paling pokok dari kapitalis.
Berbeda dengan kapitalisme yang melegalkan swasta dan asing menguasai sumber daya alam, menurut syariah Islam, hutan, air dan energi yang berlimpah itu wajib dikelola negara. Pengelolaannya tidak boleh diserahkan kepada swasta (corporate based management) tapi harus dikelola sepenuhnya oleh negara (state based management) dan hasilnya harus dikembalikan kepada rakyat dalam berbagai bentuk . Dalam pandangan sistem ekonomi Islam sumber daya alam termasuk dalam kategori kepemilikan umum sehingga harus di kuasai oleh Negara.
Kekayaan alam termasuk tambang emas Freeport, Migas, batubara dan sebagainya merupakan pemberian Allah kepada hamba-Nya sebagai sarana memenuhi kebutuhannya agar dapat hidup sejahtera dan makmur serta jauh dari kemiskinan. Allah berfirman:
] هُوَ الَّذِي خَلَقَ لَكُمْ مَا فِي الأرْضِ جَمِيعًا … (٢٩) [
“Dia-lah Allah, yang menjadikan segala yang ada di bumi untuk kamu …”. (Q.S. Al-Baqarah [2]:29)
Dengan demikian, setiap Sumber Daya Alam (SDA) yang berfungsi sebagai sarana untuk memenuhi kebutuhan semua manusia dan penunjang kehidupan mereka di dunia ini sebagai kabaikan, rahmat dan sara hidup untuk dimanfaatkan oleh manusia dalam rangka mengabdi dan menjalankan perintah Allah I.Rasulullah r bersabda :
« الْمُسْلِمُونَ شُرَكَاءُ فِى ثَلاَثٍ : فِي الْمَاءِ وَالْكَلإِ وَالنَّارِ» (رواه أحمد)[13]
Rasûlullâh r bersabda :“Kaum muslim bersekutu dalam tiga hal; air, padang dan api” (H.R. Ahmad).
Hadits ini juga menegaskan bahwa yang termasuk harta milik umum yang menguasai hajat hidup masyarakat adalah semua kekayaan alam yang sifat pembentukannya menghalangi individu untuk mengeksploitasinya. Semua maslah kebobrokan di atas adalah berakar dari diterapkannya sistem dan hukum Jahiliyah Kapitalisme. Jika inigin keluar dari dunia mafia Freeport dan mafia lainnya, maka tidak ada jalan lain kecuali harus diakhiri dengan menyudahi penerapan sistem dan hukum jahiliyah itu, lalu diganti dengan penerapan cara Islam secara total serta menyeluruh dalam sistem pemerintahan.
]أَفَحُكْمَ الْجَاهِلِيَّةِ يَبْغُونَ وَمَنْ أَحْسَنُ مِنَ اللَّهِ حُكْمًا لِّقَوْمٍ يُوقِنُونَ [
“Hukum Jahiliahkah yang mereka kehendaki. (Hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah SWT bagi orang-orang yang yakin?” (Q.S. Al-Mâidah [5]: 50)
WalLah a’lam bish showwab.

Berikutnya
« Prev Post
« Prev Post
Artikel Sebelumnya
Next Post »
Next Post »