
Randudongkal –
Prilaku IR (47 th) warga Desa Mangli, Kecamatan Randudongkal, Kabupaten
Pemalang ini sungguh tidak bermoral, pasalnya ia tega menggauli anak kandungnya
sendiri yang masih dibawah umur hingga hamil, padahal anak kandungnya yang berinisial
IT (15 th) masih duduk di kelas IX SMPN 1 Randudongkal. Akibat perbuatan bejat
bapaknya, IT (15 th) akhirnya tidak
dapat mengikuti UNBK, sehingga pupuslah harapan masa depan anaknya. Dan tindakan
asusila IR (47 th) ini membuat warga masayarakat Desa Mangli resah dan emosi dengan
kejadian tersebut dan berusaha mencari keberadaan pelaku, namun seperti ditelan bumi keberadaan pelaku
dan korban tidak ditemukan.
![]() |
Kepala SMPN 1 Randudongkal Mugiono, S.Pd ketika ditemui awak media. |
Kepala SMPN 1
Randudongkal Mugiono, S.Pd ketika dttemui Jurnalpemalang.com mengungkapkan
bahwa memang benar ada siswanya yang
berinisial IT (15 th) tidak masuk sekolah sejak semiggu sebelum ujian, hingga
membuat pihak sekolah untuk mendatangi rumahnya, namun ternyata rumahnya sudah
kosong. Dan ketika petugas dari sekolah menanyakan rumor tentang kehamilan IT
(15 th), para tetangga korban membenarkan soal tentang hamilnya korban, dan
mereka sudah pergi ke Jakarta.
Sementara itu,
Kepala Desa Mangli Mangus Sudibyio ketika dikonfimasi awak media membenarkan
tentang adanya peristiwa tersebut.
“Pelaku dan korban
betul warga Desa Mangli dan mereka tinggal satu rumah, kejadian tersebut diduga
setelah ibu korban / istri pelaku meninggal dunia," ungkapnya.
Kapolres Pemalang
AKBP Kristanto Yoga Dharmawan, SIK, M.Si ketika dihubungi via whatssapp terkait kejadian tersebut tampak geram dan
langsung memperintahkan anggotanya untuk mencari pelaku dan memproses secara
hukum.
Kejadian tindakan
tidak bermoral yang dilakukan oleh IR (47 th) tersebut, kini ditangani oleh
Polres Pemalang.*
Reporter : Solihin Kohar
Editor : Oji

Berikutnya
« Prev Post
« Prev Post
Artikel Sebelumnya
Next Post »
Next Post »