Kabar Terkini

Iklan

Iklan

Pendidikan

Ekonomi

Flag Counter

Subscribe Here

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Dua PSK Terjaring Operasi Pekat Jelang Bulan Suci Ramdhan

Dibaca 0 kali
Iklan

Pemalang - Menjelang Bulan Suci Ramadhan Polsek Ampelgading Polres Pemalang kembali melakukan razia terhadap Penyakit Masyarakat (Pekat-red) dengan sasaran sejumlah warung remang-remang yang berada di sepanjang pinggiran jalur Pantura wilayah Jatirejo Kec. Ampelgading, Kab. Pemalang, Jateng, pada Senin (29/04).


“Razia kali ini berhasil mengamankan 2 orang perempuan PSK  yang saat itu sedang mangkal di warung remang-remang,” kata Kapolsek Ampelgading AKP Imam Khanafi, S.Ag.

Razia tersebut dilakukan pada Minggu (28/4) malam hingga Senin (29/4) dinihari. Mereka terjaring razia di 2 lokasi berbeda yakni di Desa Jatirejo dan Desa Ujunggede Kec. Ampelgading.

Kapolsek Ampelgading mengungkapkan bahwa kegiatan razia Penyakit Masyarakat (Pekat) seperti PSK, minuman keras atau miras dan lainnya, akan terus dilakukan menjelang bulan suci Ramadhan, sehingga praktek prostitusi di wilayah Kecamatan Ampelgading tidak ada.

“Semoga para PSK merasa jera dan berusaha untuk mencari pekerjaan lain, diharapkan pemerintah juga turut mencarikan lapangan pekerjaan untuk mereka,” harap Kapolsek.

Kedua wanita tersebut, S (36) warga Desa Ketanonageng Kec.Sragi, Kab.Pekalongan dan K (30) warga Desa.Tambakroti Kec.Kajen, Kab.Pekalongan Pemalang mengakui telah terlibat prostitusi selama kurang lebih 10 hari.

“Mereka terpaksa menjajakan diri demi mendapatkan uang untuk mencukupi kebutuhan, meskipun sebenarnya mereka mengetahui Polsek Ampelgading selalu rutin melaksanakan razia,” ujarnya.

“Apapun alasannya, pelacuran sangat dilarang norma agama dan melanggar hukum negara. Kami akan terus merazia dan mengirim mereka ke persidangan di Pengadilan Negeri Pemalang dengan dakwaan Pasal 2 Perda Kab. Pemalang tahun 1957 tentang pelacuran,” Tukas Kapolsek Ampelgading.(Red)

Iklan
Berikutnya
« Prev Post
Artikel Sebelumnya
Next Post »