Kabar Terkini

Iklan

Iklan

Pendidikan

Ekonomi

Flag Counter

Subscribe Here

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Parigolo Gelar Bukber dan Santunan Anak Yatim

Dibaca 0 kali
Iklan

Ketua Parigolo Kardi, S.Pd menyerahkan santunan pada anak yatim piatu. (Photo by era)
Bodeh – Bulan Ramadhan menjadi momentum untuk berbagi karena berbagi pada bulan itu Allah SWT akan mekipat gandakan pahalanya. Hal ini telah dilakukan oleh Komunitas paguyuban Panatacara Penari dan Suba Manggala (Parigolo) mengadakan acara “Buka Bersama (Bukber)” dan santunan anak yatim yang digelar di rumah Wakil Kepala Bidang (Wakabid) Kegiatan Parigolo Wirmo, S.Pd di Desa Muncang RT. 28 RW. 02, Kecamatan Bodeh, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah pada Ahad (26/05/2019).

Menurut keterangan dari Wirmo, S.Pd, acara pemberian santunan dan buka bersama anak  yatim telah menjadi agenda tahunan, dan pada bulan Ramadhan 1440 H kali ini, Parigolo memberikan santunan anak yatim piatu sebanyak 25 anak yang berasal dari tiga desa yang meliputi Desa Muncang, Kec. Comal, Desa Sumublor, Kecamatan Sragi dan Desa Bodeh, Kecamatan Bodeh.

“Alhamdulillah kegiatan santunan anak yatim piatu dan buka bersama dalam rangka kegiatan di bulan Ramadhan 1440 H yang dilaksanakan oleh paguyuban Parigolo telah terlaksana dengan sukses,” kata Wirmo, S.Pd ketika memberikan sambutan pada acara tersebut.

Dari kegiatan ini dapat memberikan manfaat kepada anak yang disantuni juga bagi seluruh anggota Parigolo.

“Dari kegiatan ini kami selaku panitia mengucapkan rasa terima kasih atas segala partisipasi dan dukungan dari seluruh anggota Parigolo, HARPI Melati Ranting Comal, grup Medsos  Satria Walgita, dan masyarakat sekitar untuk mensukseskan kegiatan santunan anak yatim piatu dan buka bersama,” ungkapnya.

Acara Bukber pemberian santunan anak yatim ini didukung dan dihadiri oleh anggota Parigolo, Himpunan Ahli Rias Pengantin (HARPI) Melati Ranting Comal, anggota grup Medsos Satria Walgita, Kepala Desa Muncang dan para simpatisan.*

Laporan : Era Indira B/roji
Editor     : Oji

Iklan
Berikutnya
« Prev Post
Artikel Sebelumnya
Next Post »