
Pemalang - Ribuan botol Miras (Minuman Keras) dimusnahkan oleh Polres Pemalang dengan cara digilas menggunakan silinder di halaman Mako Polres Pemalang pada Selasa (28/5/2019) pagi.
Pemusnah miras tersebut disaksikan oleh pejabat Forkopimda Kabupaten Pemalang, tokoh agama, tokoh masyarakat dan ormas.
"Sebelum pelaksanaan Operasi Ketupat Candi 2019 , kami memusnahkan terlebih dahulu sekitar 4.200 botol miras, 3600 mercon atau petasan dan 100 knalpot brong, barang yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD) Polres Pemalang, Polda Jawa Tengah sejak Januari 2019 yang lalu,” kata Kapolres Pemalang AKBP Kristanto Yoga Darmawan, SIK, M.Si.
Dalam kesempatan tersebut Kapolres Pemalang juga berharap situasi kamtibmas tetap kondusif, baik dalam kegiatan mudik lebaran, perayaan hari raya Idul Fitri sampai dengan kegiatan arus balik.
"Pemusnahan barng haram tersebut kebetulan momennya bertepatan di bulan suci Ramadhan, sehingga diharapkan pemberantasan minuman keras dapat menekan angka kriminalitas di Pemalang,” imbuhnya.
Senada dengan Kapolres Pemalang, Bupati Pemalang HM.Junaedi SH, MM yang diwakili Wakil Bupati Pemalang Drs. H. Martono menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasinya kepada Polres Pemalang,"Kami mewakili Pemda Kabupaten Pemalang sangat mendukung langkah-langkah Polres Pemalang yang telah mendukung peraturan daerah hal ini dibuktikan dengan adanya pemusnahan minuman keras yang telah disita dari berbagai wilayah Kabupaten Pemalang dan kami juga berharap kegiatan buruk masyarakat dalam mengkonsumsi miras dapat dikurangi wilayah Kabupaten Pemalang, sehingga masyarakat merasa aman dan nyaman dalam merayakan hari raya Idul Fitri,” pungkas Wabup Martono.*
Reporter : Jok. L
Pemusnah miras tersebut disaksikan oleh pejabat Forkopimda Kabupaten Pemalang, tokoh agama, tokoh masyarakat dan ormas.
"Sebelum pelaksanaan Operasi Ketupat Candi 2019 , kami memusnahkan terlebih dahulu sekitar 4.200 botol miras, 3600 mercon atau petasan dan 100 knalpot brong, barang yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD) Polres Pemalang, Polda Jawa Tengah sejak Januari 2019 yang lalu,” kata Kapolres Pemalang AKBP Kristanto Yoga Darmawan, SIK, M.Si.
Dalam kesempatan tersebut Kapolres Pemalang juga berharap situasi kamtibmas tetap kondusif, baik dalam kegiatan mudik lebaran, perayaan hari raya Idul Fitri sampai dengan kegiatan arus balik.
"Pemusnahan barng haram tersebut kebetulan momennya bertepatan di bulan suci Ramadhan, sehingga diharapkan pemberantasan minuman keras dapat menekan angka kriminalitas di Pemalang,” imbuhnya.
Senada dengan Kapolres Pemalang, Bupati Pemalang HM.Junaedi SH, MM yang diwakili Wakil Bupati Pemalang Drs. H. Martono menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasinya kepada Polres Pemalang,"Kami mewakili Pemda Kabupaten Pemalang sangat mendukung langkah-langkah Polres Pemalang yang telah mendukung peraturan daerah hal ini dibuktikan dengan adanya pemusnahan minuman keras yang telah disita dari berbagai wilayah Kabupaten Pemalang dan kami juga berharap kegiatan buruk masyarakat dalam mengkonsumsi miras dapat dikurangi wilayah Kabupaten Pemalang, sehingga masyarakat merasa aman dan nyaman dalam merayakan hari raya Idul Fitri,” pungkas Wabup Martono.*
Reporter : Jok. L

Berikutnya
« Prev Post
« Prev Post
Artikel Sebelumnya
Next Post »
Next Post »