
Pemalang - Masyarakat Pemalang dibuat geger pada Jum'at 24 Juni 2019 khususnya warga di seputar Pasar Pagi Pemalang.
Peristiwa tersebut bermula ketika seorang pedagang di pasar buah dan sayur Pemalang bernama disuruh mengosongkan tempat jualannya oleh pengelola pasar buah pada Jum’at siang (24/6/2019) tanpa alasan yang jelas, sehingga membuat pedagang tersebut merasa tidak nyaman, dan karena hal itulah pedagang mengadukan hal tersebut Paguyuban Pemalang Pasar Buah dan Pemalang.
Mendengar aduan tersebut Nur Pandi beserta pengurus yang lainnya mendatangi kantor pengelola dan terjadilah bentrok, seperti yang telah diberitan pada Jum’at (21/6/2019) lalu.
“Saya berjualan inginnya nyaman tidak ada ganguan apapun, jadi saya merasa terganggu ketika saya disuruh mengosongkan lapak dagangan saya tanpa alasaan yang jelas bahkan saya tidak tahu kesalahan apa yang sudah say perbuat, sedangkan dagangan saya banyak, sehingga saya mengadukan hal ini kepada Ketua paguyuban jelas Cici.
Mendengar pengaduan tersebut, saya langsung emosi apalagi lewat telepon terdengar suara ribut- ribut di lokasi tersebut antara Cici dan Kepala Pasar karena saya merasa perwakilan dari pihak pedagang jadi saya terpanggil untuk mengklarifikasi hal tersebut sehingga saya nyaris bentrok dan menjadi viral di media on line maupun medsos.
"Saya dan pengurus paguyuban hanya membela pedagang yang notebene rakyat kecil yang sedang mencari nafkah di pasar buah, dan kami yang diberi mandat sebagai pengurus paguyuban harus membantu dan mengayomi itupun sepanjang anggota paguyuban tidak melanggar ketentuan yang digariskan diskoperindag Kabupaten Pemalang,"jelas Nur Pandi ketua paguyuban ketika di ketika diklarifikasi di ruang kerjanya pada Senin (24/6/2019).
“Saya langsung emosi begitu mendengar kabar tersebut dari pedagang yang menghubungi saya lewat telepon dan tampak terdengar ribut ribut di lokasi tersebut,karena saya merasa perwakilan dari pihak pedagang jadi saya terpanggil untuk mengklarifikasi hal tersebut sehingga saya nyaris bentrok, dan saya pastikan itu tidak mungkin terjadi,” pungkasnya kepada media.
Terkait dengan kejadian tersebut, Ketua paguyuban pasar buah dan sayur Nur Pandi mewakili pengurus paguyuban meminta maaf kesemua masyarakat Kabupaten Pemalang pada khususnya.
"Kami menyadari, apapun alasannya tindakan yang kami lakukan adalah kurang tepat, oleh karena itu atas nama pribadi, dan pengurus paguyuban saya meminta maaf kepada Bupati Pemalang, Disperindagkop Kabupaten Pemalang serta masyarakat Pemalang pada khususnya, kedepan marilah kita jaga konduksifitas Kabupaten Pemalang bersama-sama agar tercipta iklim kondusif, agar perekonimian Kabupaten Pemalang semakin meningkat", pungkas Nur Pandi.
Reporter : Joko Longkeyang
Peristiwa tersebut bermula ketika seorang pedagang di pasar buah dan sayur Pemalang bernama disuruh mengosongkan tempat jualannya oleh pengelola pasar buah pada Jum’at siang (24/6/2019) tanpa alasan yang jelas, sehingga membuat pedagang tersebut merasa tidak nyaman, dan karena hal itulah pedagang mengadukan hal tersebut Paguyuban Pemalang Pasar Buah dan Pemalang.
Mendengar aduan tersebut Nur Pandi beserta pengurus yang lainnya mendatangi kantor pengelola dan terjadilah bentrok, seperti yang telah diberitan pada Jum’at (21/6/2019) lalu.
“Saya berjualan inginnya nyaman tidak ada ganguan apapun, jadi saya merasa terganggu ketika saya disuruh mengosongkan lapak dagangan saya tanpa alasaan yang jelas bahkan saya tidak tahu kesalahan apa yang sudah say perbuat, sedangkan dagangan saya banyak, sehingga saya mengadukan hal ini kepada Ketua paguyuban jelas Cici.
Mendengar pengaduan tersebut, saya langsung emosi apalagi lewat telepon terdengar suara ribut- ribut di lokasi tersebut antara Cici dan Kepala Pasar karena saya merasa perwakilan dari pihak pedagang jadi saya terpanggil untuk mengklarifikasi hal tersebut sehingga saya nyaris bentrok dan menjadi viral di media on line maupun medsos.
"Saya dan pengurus paguyuban hanya membela pedagang yang notebene rakyat kecil yang sedang mencari nafkah di pasar buah, dan kami yang diberi mandat sebagai pengurus paguyuban harus membantu dan mengayomi itupun sepanjang anggota paguyuban tidak melanggar ketentuan yang digariskan diskoperindag Kabupaten Pemalang,"jelas Nur Pandi ketua paguyuban ketika di ketika diklarifikasi di ruang kerjanya pada Senin (24/6/2019).
“Saya langsung emosi begitu mendengar kabar tersebut dari pedagang yang menghubungi saya lewat telepon dan tampak terdengar ribut ribut di lokasi tersebut,karena saya merasa perwakilan dari pihak pedagang jadi saya terpanggil untuk mengklarifikasi hal tersebut sehingga saya nyaris bentrok, dan saya pastikan itu tidak mungkin terjadi,” pungkasnya kepada media.
Terkait dengan kejadian tersebut, Ketua paguyuban pasar buah dan sayur Nur Pandi mewakili pengurus paguyuban meminta maaf kesemua masyarakat Kabupaten Pemalang pada khususnya.
"Kami menyadari, apapun alasannya tindakan yang kami lakukan adalah kurang tepat, oleh karena itu atas nama pribadi, dan pengurus paguyuban saya meminta maaf kepada Bupati Pemalang, Disperindagkop Kabupaten Pemalang serta masyarakat Pemalang pada khususnya, kedepan marilah kita jaga konduksifitas Kabupaten Pemalang bersama-sama agar tercipta iklim kondusif, agar perekonimian Kabupaten Pemalang semakin meningkat", pungkas Nur Pandi.
Reporter : Joko Longkeyang

Berikutnya
« Prev Post
« Prev Post
Artikel Sebelumnya
Next Post »
Next Post »