
Petarukan - Masyarakat Desa Nyamplungsari, Kecamatan Petarukan, Kabupaten Pemalaang, Jawa Tengah mempersoalkan kepada pemerintahan desa setempat, pasalnya jembatan yang sedianya sudah selesai dibangun sesuai dengan jadwal tapi malah belum sama sekali dikerjakan.
Terkait dengan kondisi tersebut, Casmito Sekdes Nyamplungsati ketika dikonfirmasi awak media pada Jumat (31/5/2019) menyampaikan terkait kegiatan pembangunan jembatan yang dimaksuf oleh warga, batal dilaksanakan.
"Jembatan yang dimaksud oleh warha batal dikerjakan, itu dikarena kebijakan Kades sa'at itu, Suja'i terlalu banyak menyalahgunakan kewenangannya, misalnya ada beberapa pekerjaan diluar anggaran yang dikerjakan oleh Kades tidak melalui musyawarah desa atau tidak tercatat dalam APBDES," ungkapnya.
Lebih lanjut dikatakannya, sehingga dengan demikian anggaran yang semestinya digunakan untuk membangun jembatan tersebut tersedot ke pembangunan lainnya dan akibatnya terjadi penundaan pada pembangunan Jembatan tersebut tidak sesuai dengan jadwal yang sudah direncanakan dari awal dan sekarang ini yang sedang dipertanyakan oleh warga Desa Nyamplungsari karena pembangunannya tertunda.
"Dan perlu kami sampaikan bahwa pembangunan jembatan tersebut, sedianya akan menggunakan sumber dana PAD yang akan bisa dikerjakan kapan saja dan pembangunan bisa ditempatkan dimana saja sesuai dengan kebutuhan insfrastruktur di Desa Nyamplungsari salah satunya jembatan yang dipertanyakan oleh warga dan itu semua sudah melalui rapat Musdes sudah diagendakan APBDES Tahun 2018, dan dianggarkan pembangunannya melalui dana Pendapatan Asli Desa (PAD), namun karena ditahun 2018 batal, maka akan dikerjakan dengan anggaran Tahun 2019, hal ini untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan yang dilontarkan oleh masyarakat," imbuh Sasmito. Casmito
Ditemui ditempat terpisah, (Latif) ketua Karang Taruna Desa Nyamplungsari Latif mengatakan Kecamatan mengatakan, sa'at ini anggaran dana desa Nyamplung mendapatakan Dana Desa sebesar 1,8 M masa untuk membangun jembatan tersebut tidak dilaksanakan padahal sudah melalui musdes dan Rencana Anggarannya Belannja (RAB)sudah sudah kami buatkan.*
Reporter : Rangga Langitan.
Terkait dengan kondisi tersebut, Casmito Sekdes Nyamplungsati ketika dikonfirmasi awak media pada Jumat (31/5/2019) menyampaikan terkait kegiatan pembangunan jembatan yang dimaksuf oleh warga, batal dilaksanakan.
"Jembatan yang dimaksud oleh warha batal dikerjakan, itu dikarena kebijakan Kades sa'at itu, Suja'i terlalu banyak menyalahgunakan kewenangannya, misalnya ada beberapa pekerjaan diluar anggaran yang dikerjakan oleh Kades tidak melalui musyawarah desa atau tidak tercatat dalam APBDES," ungkapnya.
Lebih lanjut dikatakannya, sehingga dengan demikian anggaran yang semestinya digunakan untuk membangun jembatan tersebut tersedot ke pembangunan lainnya dan akibatnya terjadi penundaan pada pembangunan Jembatan tersebut tidak sesuai dengan jadwal yang sudah direncanakan dari awal dan sekarang ini yang sedang dipertanyakan oleh warga Desa Nyamplungsari karena pembangunannya tertunda.
"Dan perlu kami sampaikan bahwa pembangunan jembatan tersebut, sedianya akan menggunakan sumber dana PAD yang akan bisa dikerjakan kapan saja dan pembangunan bisa ditempatkan dimana saja sesuai dengan kebutuhan insfrastruktur di Desa Nyamplungsari salah satunya jembatan yang dipertanyakan oleh warga dan itu semua sudah melalui rapat Musdes sudah diagendakan APBDES Tahun 2018, dan dianggarkan pembangunannya melalui dana Pendapatan Asli Desa (PAD), namun karena ditahun 2018 batal, maka akan dikerjakan dengan anggaran Tahun 2019, hal ini untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan yang dilontarkan oleh masyarakat," imbuh Sasmito. Casmito
Ditemui ditempat terpisah, (Latif) ketua Karang Taruna Desa Nyamplungsari Latif mengatakan Kecamatan mengatakan, sa'at ini anggaran dana desa Nyamplung mendapatakan Dana Desa sebesar 1,8 M masa untuk membangun jembatan tersebut tidak dilaksanakan padahal sudah melalui musdes dan Rencana Anggarannya Belannja (RAB)sudah sudah kami buatkan.*
Reporter : Rangga Langitan.

Berikutnya
« Prev Post
« Prev Post
Artikel Sebelumnya
Next Post »
Next Post »