
Kab Pekalonga – Pengurus Koalisi Indonesia untuk Kependudukan dan Pembangunan Kabupaten Pekalongan periode 2019-2022 secara resmi dilantik. Pelantikan dilakukan oleh Ketua Umum Koalisi Indonesia untuk Kependudukan dan Pembangunan Provinsi Jawa Tengah Prof. DR. Ir. Saratri Wilonoyudho, M.Si., disaksikan Bupati Pekalongan KH. Asip Kholbihi, SH.,M.Si, Wakil Bupati Pekalongan Ir. Hj. Arini Harimuti beserta para perwakilan Forkopimda dan Sekda Dra. Hj. Mukaromah Syakoer, MM beserta para Asisten, Selasa (2/7/2019) di aula lantai I Setda Kabupaten Pekalongan.
Bupati dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih kepada segenap pengurus yang dilantik. Pelantikan tersebut, kata Bupati, sebagai salah satu ikhtiar kita untuk bersama-sama mengatasi persoalan kependudukan khususnya yang ada di Kabupaten Pekalongan.
“Karena tentu Pemerintah tidak mungkin berdiri sendiri dan harus melibatkan banyak pihak seperti koalisi ini. Saya yakin koalisi kependudukan dan pembangunan akan mampu mengemban tugas dengan baik sekaligus memberikan masukan yang konstuktif kepada pemerintah dalam mengambil langkah-langkah dalam mengurai masalah kependudukan,” ujar Bupati.
Berdasarkan sumber data dari Proyeksi Penduduk Kabupaten Pekalongan, disebutkan bahwa pada tahun 2018, jumlah penduduk Kabupaten Pekalongan tercatat sebanyak 891.892, sedangkan tahun 2017 adalah 886.197., sehingga ada kenaikan sebesar 5.695 jiwa. Kenaikan ini diikuti dengan Laju Pertumbuhan Penduduk (LPP) sebesar 0,69 persen.
“Meskipun kondisi ini masih dibawah LPP Provinsi Jawa Tengah (0,71) namun apabila dibandingkan dengan LPP Kabupaten di wilayah Pantura (Brebes 0,41, Tegal 0,30, dan Pemalang 0,30), LPP Kabupaten Pekalongan masih cukup tinggi. Untuk itu diperlukan upaya dan langkah konkrit menurunkan laju pertumbuhan dan meningkatkan kualitas penduduk,” terang Bupati.
Upaya dan langkah konkrit tersebut, kata Bupati, setidaknya melalui penyerasian kebijakan kependudukan dengan program pembangunan di segala bidang, baik aspek kuantitas, kualitas dan pengarahan mobilitas serta penyebaran penduduk, sesuai dengan daya dukung alam dan daya tampung di setiap wilayah.
Dijelaskan Bupati, program Kependudukan Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga (KKBPK) menjadi tumpuan harapan, karena tidak saja bertujuan mengurangi jumlah kelahiran, namun juga bertujuan untuk meningkatkan mutu sumber daya manusia. “Untuk itu, penduduk perlu diarahkan baik itu pertumbuhannya, penyebarannya, kesehatannya, ekonominya, bahkan keluarganya dengan tepat sesuai dengan arah pembangun itu sendiri,” tandas Bupati.
Orang nomor satu di Kota Santri itu berharap dengan terbentuknya Koalisi Kependudukan di Kabupaten Pekalongan, maka Pemerintah Daerah akan terbantu dalam mengarahkan kebijakan kependudukan dan KB, mengingat tugas utama Koalisi Indonesia untuk Kependudukan dan Pembangunan adalah memberikan solusi kepada Pemerintah tentang pembangunan kependudukan melalui sumbangan pemikiran terutama dari pemikiran akademis.
Adapun susunan pengurus Koalisi Indonesia untuk Kependudukan dan Pembangunan Kabupaten Pekalongan periode 2019-2022 adalah DR. H. Muhlisin, M.Ag dari IAIN Pekalongan (Ketua Umum), Aida Rusmariana, MAN dari STIKES Muhammadiyah (Ketua I), M. Nasrullah, M.Pd dari STAIKAP Pekalongan (Ketua II), Dra. Hj. Siti Masruroh, M.Si Staf Ahli Bupati Pekalongan (Ketua III), M. Abdillah Abadi, SH.,M.Pop,HR Sekretaris Dinas PMD P3A dan PPKB (Sekretaris) dan Sri Gunawati, SE. Kasie P4 Dinas PMD P3A dan PPK sebagai Bendahara.
Selanjutnya, Komisi I Bidang Kependudukan dan KB, sebagai Ketua yaitu Cicih Eko Atmawati, S.TP (Kabid PPKB Dinas PMD P3A dan PPKB), Komisi II Bidang Ketenagakerjaan dan Pemberdayaan diketuai oleh Ahmad Khambali, SE dari Politeknik Muhammadiyah Pekajangan, Komisi III Bidang Pelembagaan dan Peraturan diketuai oleh Muh. Arifin, SH.,MH (Kabag Hukum Setda Kabupaten Pekalongan), Komisi IV Bidang Statistik Kependudukan diketuai oleh Ir. Nuringtijas Priharjani, MM (Sahuri)
Bupati dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih kepada segenap pengurus yang dilantik. Pelantikan tersebut, kata Bupati, sebagai salah satu ikhtiar kita untuk bersama-sama mengatasi persoalan kependudukan khususnya yang ada di Kabupaten Pekalongan.
“Karena tentu Pemerintah tidak mungkin berdiri sendiri dan harus melibatkan banyak pihak seperti koalisi ini. Saya yakin koalisi kependudukan dan pembangunan akan mampu mengemban tugas dengan baik sekaligus memberikan masukan yang konstuktif kepada pemerintah dalam mengambil langkah-langkah dalam mengurai masalah kependudukan,” ujar Bupati.
Berdasarkan sumber data dari Proyeksi Penduduk Kabupaten Pekalongan, disebutkan bahwa pada tahun 2018, jumlah penduduk Kabupaten Pekalongan tercatat sebanyak 891.892, sedangkan tahun 2017 adalah 886.197., sehingga ada kenaikan sebesar 5.695 jiwa. Kenaikan ini diikuti dengan Laju Pertumbuhan Penduduk (LPP) sebesar 0,69 persen.
“Meskipun kondisi ini masih dibawah LPP Provinsi Jawa Tengah (0,71) namun apabila dibandingkan dengan LPP Kabupaten di wilayah Pantura (Brebes 0,41, Tegal 0,30, dan Pemalang 0,30), LPP Kabupaten Pekalongan masih cukup tinggi. Untuk itu diperlukan upaya dan langkah konkrit menurunkan laju pertumbuhan dan meningkatkan kualitas penduduk,” terang Bupati.
Upaya dan langkah konkrit tersebut, kata Bupati, setidaknya melalui penyerasian kebijakan kependudukan dengan program pembangunan di segala bidang, baik aspek kuantitas, kualitas dan pengarahan mobilitas serta penyebaran penduduk, sesuai dengan daya dukung alam dan daya tampung di setiap wilayah.
Dijelaskan Bupati, program Kependudukan Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga (KKBPK) menjadi tumpuan harapan, karena tidak saja bertujuan mengurangi jumlah kelahiran, namun juga bertujuan untuk meningkatkan mutu sumber daya manusia. “Untuk itu, penduduk perlu diarahkan baik itu pertumbuhannya, penyebarannya, kesehatannya, ekonominya, bahkan keluarganya dengan tepat sesuai dengan arah pembangun itu sendiri,” tandas Bupati.
Orang nomor satu di Kota Santri itu berharap dengan terbentuknya Koalisi Kependudukan di Kabupaten Pekalongan, maka Pemerintah Daerah akan terbantu dalam mengarahkan kebijakan kependudukan dan KB, mengingat tugas utama Koalisi Indonesia untuk Kependudukan dan Pembangunan adalah memberikan solusi kepada Pemerintah tentang pembangunan kependudukan melalui sumbangan pemikiran terutama dari pemikiran akademis.
Adapun susunan pengurus Koalisi Indonesia untuk Kependudukan dan Pembangunan Kabupaten Pekalongan periode 2019-2022 adalah DR. H. Muhlisin, M.Ag dari IAIN Pekalongan (Ketua Umum), Aida Rusmariana, MAN dari STIKES Muhammadiyah (Ketua I), M. Nasrullah, M.Pd dari STAIKAP Pekalongan (Ketua II), Dra. Hj. Siti Masruroh, M.Si Staf Ahli Bupati Pekalongan (Ketua III), M. Abdillah Abadi, SH.,M.Pop,HR Sekretaris Dinas PMD P3A dan PPKB (Sekretaris) dan Sri Gunawati, SE. Kasie P4 Dinas PMD P3A dan PPK sebagai Bendahara.
Selanjutnya, Komisi I Bidang Kependudukan dan KB, sebagai Ketua yaitu Cicih Eko Atmawati, S.TP (Kabid PPKB Dinas PMD P3A dan PPKB), Komisi II Bidang Ketenagakerjaan dan Pemberdayaan diketuai oleh Ahmad Khambali, SE dari Politeknik Muhammadiyah Pekajangan, Komisi III Bidang Pelembagaan dan Peraturan diketuai oleh Muh. Arifin, SH.,MH (Kabag Hukum Setda Kabupaten Pekalongan), Komisi IV Bidang Statistik Kependudukan diketuai oleh Ir. Nuringtijas Priharjani, MM (Sahuri)

Berikutnya
« Prev Post
« Prev Post
Artikel Sebelumnya
Next Post »
Next Post »