
Oleh : Fauzi Sahar Ramadhan, S.Tr.Pas
Lembaga Pemasyarakatan merupakan suatu lembaga tempat untuk melakukan pembinaan terhadap warga binaan untuk meningkatkan kualitas warga binaan agar menyadari kesalahan, memperbaiki diri, dan tidak mengulangi tindak pidana yang pernah dilakukannya. Di Indonesia kita telah menganut Sistem Pemasyarakatan yang mana didalam prosesnya kita melibatkan Petugas Pemasyarakatan, Warga Binaan, Dan Masyarakat. Selama proses pembinaan didalam Lapas, hal yang sangat penting ialah komunikasi, baik itu komunikasi sesama warga binaan, antar petugas dan warga binaan, warga binaan dan masyarakat serta warga binaan dan aparat penegak hukum lainnya. Dalam hal ini etika dalam berkomunikasi akan sangat mempengaruhi upaya pemulihan hubungan wargabinaan dengan orang lain.
Selama proses pembinaan didalam lapas, harapannya bahwa warga binaan dapat dipulihkan baik itu hubungan dia dengan Tuhan, dengan sesama manusia dan pekerjaannya. Adapun faktor yang mempengaruhi dalam memulihkan hal tersebut ialah mereka harus mengerti bagaimana cara berkomunikasi dengan baik dan benar agar apa yang ingin mereka sampaikan dapat diterima dengan baik oleh lawan bicara mereka.
Sistem pemasyarakatan ini akan melibatkan warga binaan, petugas dan masyarakat. Sehingga yang menjadi penghubung antar pribadi yang satu dengan pribadi yang lainnya, atau pribadi dengan kelompok serta kelompok dengan kelompok ialah komunikasi. Keterbatasan komunikasi tidak dapat kita pungkiri bahwa hal ini terjadi didalam lapas. Yang mana warga binaan hanya dapat melakukan komunikasi dengan sesama warga binaan, sesama petugas dan masyarakat lingkup kecil (pembesuk).
Pembinaan yang terdapat didalam lapas terbagi menjadi dua jenis pembinaan, diantaranya pembinaan kepribadian dan pembinaan kemandirian, yang mana telah di terangkan didalam Pasal 31 tahun 1999 tentang Pembinaan dan Bimbingan Warga Binaan Pemasyarakatan. Yang mana pembinaan adalah kegiatan untuk meningkatkan kualitas ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, intelektual, sikap dan perilaku, professional, kesehatan jasmani dan rohani narapidana dan anak didik pemasyarakatan. Salah satu yang akan kita lihat dalam suatu hubungan adalah penggunaan panggilan, dimana warga binaan akan memanggil nama sesama warga binaan lainnya dengan sebutan yang berbeda-beda, hal ini menunjukkan kedekatan batin antar mereka. Begitu pula panggilan warga binaan kepada petugas yang dimana ini tergantung tempat UPT pemasyarakatan tersebut berada, ada yang memanggil “Bapak”, dan warga binaan dipanggil “Mas” atau nama asli mereka, adapula yang memanggil dengan panggilan khusus yang diberikan kepada petugas karena kedekatan, namun terkadang hal tersebut juga dihindari karena bagaimanapun ada dinding kedudukan antar petugas dan warga binaan. Dari hal semacam ini kita dapat sedikit melihat bahwa kedekatan warga binaan dengan petugas terlihat dari bagaimana mereka berkomunikasi serta ini akan mempengaruhi kedekatan batin sehingga mempermudah pula dalam memberikan pembinaan.
Kesalahan penggunaan bahasa sehari-hari pada masyarakat penjara, pada umumnya menggunakan suatu bahasa yang menyimpang. Sedikit sekali orang yang menggunakan bahasa dengan baik dana atau benar. Kesalahan ini disebabkan oleh beberapa faktor diantaranya lingkungan, budaya didalam penjara, pendidikan tiap warga binaan yang berbeda dan tingkat pendidikannya. Penggunaan bahasa yang baik dan benar serta beretika membuat proses pembinaan akan semakin mudah, karena pada dasarnya itu menunjukkan bagaimana seseorang dan merupakan penilaian dari lawan bicara akan gaya bahasa yang baik dan sopan. Pada proses pembinaan kemandirian dan kepribadian etika berbahasa ini akan mempermudah proses pembinaan dan penilaiannya. Meskipun tidak dapat kita pungkiri bahwa hambatan dalam berbahasa yang baik dan benar tersebut akan selalu ada karena latar belakang pendidikan yang berbeda-beda di dalam masyarakat penjara, yang pada akhirnya terbentuk budaya baru, dengan gaya komunikasi yang tidak benar namun ini dapat diterima disana. Terciptanya kedekatan batin antar mereka didalam masyarakat penjara akhirnya tercipta istilah-istilah yang hanya akan kita dapat mengerti jika berhasil menyelami budaya sesama masyarakat penjara serta.
Sehingga kita harus melihat lapas sebagai tempat pelayanan, pembinaan dan pengamanan, maka harus diciptakan kondisi yang mendukung tersebut dalam mencapai tujuan pemasyarakatan. Hal yang paling mendasar, komunikasi. Komunikasi yang baik dalam proses pembinan dalam masyarakat penjara yang melibatkan petugas warga binaan dan masyarakat serta dengan menciptakan kondisi suasana yang mengedepankan pelayanan yang humanis dan persuasive dalam penyelesaian suatu masalah. Dapat dilihat dari tujuan Pemasyarakatan di Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 pasal 2 salah satunya ialah berusaha agar narapidana kelak ketika bebas dapat menjalankan kehidupan sosialnya dimasyarakat dengan baik, ketika terciptanya keseimbangan Hidup, Kehidupan Dan Penghidupannya.*
* Penulis adalah ASN Kemenkumham – Pembimbing Kemasyarakatan Pertama

Berikutnya
« Prev Post
« Prev Post
Artikel Sebelumnya
Next Post »
Next Post »